JAKARTA, BABETO.ID – Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Keputusan ini diambil dalam sidang isbat yang digelar pada Kamis (19/3/2026) malam, setelah mempertimbangkan hasil hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pemantauan hilal) di berbagai wilayah Indonesia.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, sebelumnya menegaskan bahwa sidang isbat dilaksanakan setelah Maghrib karena menunggu hasil pengamatan hilal.
“Hasil rukyat menjadi penentu dalam sidang isbat, sehingga tidak mungkin dilakukan sebelum Maghrib,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemantauan, posisi hilal di Indonesia belum memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh MABIMS, yakni ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Karena itu, bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari.
Sidang isbat sendiri melalui tiga tahapan, yakni seminar posisi hilal, sidang tertutup, dan pengumuman resmi oleh Menteri Agama.
Dengan penetapan ini, umat Islam di Indonesia akan melaksanakan salat Idul Fitri secara serentak pada 21 Maret 2026.***














Komentar