JAKARTA, BABETO.ID – Komitmen Pemerintah Provinsi Maluku dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan mengembangkan potensi kelautan terus diperkuat melalui serangkaian pertemuan dengan pemerintah pusat di Jakarta.
Pada 18 September 2026, Gubernur Maluku didampingi Kepala Kantor Perwakilan Maluku di Jakarta serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku melakukan pertemuan dengan tiga menteri kabinet untuk membahas berbagai kepentingan strategis daerah.
Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah komitmen yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat pesisir, terutama nelayan dan petani rumput laut.
Salah satu agenda penting yang dibahas bersama Menteri Kelautan dan Perikanan adalah rencana pengembangan budidaya rumput laut dengan luas mencapai 20.000 hektare.
Pemerintah Provinsi Maluku menyambut baik program tersebut dengan mempersiapkan lahan serta melakukan pendataan terhadap petani rumput laut di Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual hingga Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Program ini diharapkan dapat membuka peluang ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga petani rumput laut di wilayah tersebut.
Selain budidaya rumput laut, persoalan transhipment atau alih muat hasil tangkapan ikan di tengah laut juga menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut.
Menteri Kelautan dan Perikanan menyampaikan komitmen untuk segera menerbitkan surat terkait penghentian relaksasi penangkapan ikan terukur.
Kebijakan tersebut akan mewajibkan kapal ikan di tiga Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP), yakni Laut Banda, Laut Seram dan Laut Arafura, untuk mendaratkan hasil tangkapannya di pelabuhan pendaratan pantai milik Pemerintah Provinsi Maluku.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan hasil kekayaan laut Maluku memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi daerah dan berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat lokal.
“Langkah bertahap ini menjadi bentuk keadilan nyata agar hasil kekayaan laut Maluku benar-benar memberi nilai tambah dan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat lokal,” demikian disampaikan dalam keterangan Pemerintah Provinsi Maluku.
Perhatian pemerintah pusat terhadap masyarakat nelayan Maluku juga terlihat dari pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih.
Jika pada 2025 Maluku merealisasikan pembangunan dua Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Buru dan Kota Tual, kini disebut sebanyak 79 Kampung Nelayan Merah Putih sedang dibangun di berbagai wilayah Provinsi Maluku.
“Perhatian pemerintah pusat terhadap kesejahteraan nelayan Maluku juga terlihat dari melonjaknya dukungan infrastruktur,” demikian keterangan tersebut.
Selain itu, Maluku menerima bantuan satu unit kapal pembersih sampah laut atau SeaCleaner melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Kapal tersebut merupakan hibah dari lembaga swadaya masyarakat asal Swiss dan nantinya akan dikelola bersama pemerintah kabupaten dan kota untuk membantu menjaga kebersihan serta kelestarian laut Maluku.
Perjuangan Pemerintah Provinsi Maluku di tingkat pusat juga mencakup dukungan terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan menjadi Undang-Undang.
Sebagai Ketua Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan, Gubernur Maluku menyampaikan apresiasi terhadap dukungan pemerintah pusat.
“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas perhatian, kepedulian, serta kerja sama erat yang ditunjukkan oleh pemerintah pusat demi terwujudnya Maluku yang lebih sejahtera, adil, dan berkelanjutan,” demikian disampaikan Gubernur Maluku.***












Komentar