oleh

Gubernur Maluku: Pelantikan Raja Siri Sori Islam Perkuat Marwah Adat dan Persaudaraan

SAPARUA, BABETO.ID, – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa pelantikan Raja Negeri Siri Sori Islam bukan sekadar agenda seremonial pemerintahan adat, tetapi memiliki makna besar dalam menjaga identitas, marwah negeri, dan warisan budaya leluhur masyarakat Maluku.

Hal tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri acara pelantikan Raja Negeri Siri Sori Islam, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (23/5/2026).

Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pelantikan seorang raja merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan nilai adat yang selama ini menjadi fondasi kehidupan masyarakat Maluku.

“Hari ini kita tidak hanya melantik seorang raja, tetapi juga meneguhkan marwah negeri, menyambung warisan leluhur, serta menjaga nilai persaudaraan yang telah menjadi jati diri masyarakat Maluku,” ujar Hendrik.

Ia menjelaskan, dalam tatanan budaya Maluku, seorang raja memiliki tanggung jawab yang besar karena memikul tiga mandat sekaligus, yakni sebagai representasi negara, pemimpin masyarakat adat, dan pemimpin umat.

Menurutnya, pelantikan Raja Siri Sori Islam juga menjadi simbol bahwa adat dan budaya Maluku tetap hidup dan bertahan di tengah perubahan zaman yang terus berkembang.

Gubernur turut mengajak seluruh masyarakat agar terus menjaga semangat Siwalima dan memperkuat hubungan persaudaraan sebagai modal utama menjaga stabilitas sosial di Maluku.

Pada kesempatan itu, ia juga mengapresiasi masyarakat Negeri Siri Sori Islam yang dinilai mampu menjalankan proses penetapan raja dengan damai dan menghormati nilai adat hingga terpilihnya Raja dari Mata Rumah Parentah Pattisahusiwa.

Raja Negeri Siri Sori Islam yang baru dilantik, Syarifudin Pattisahusiwa, diharapkan mampu menjalankan amanah dengan bijaksana serta tanggap terhadap perkembangan zaman tanpa mengabaikan nilai hukum dan adat.

“Pemimpin negeri harus mampu bersikap bijak dan menghindari penyalahgunaan kewenangan yang dapat menimbulkan persoalan hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat eksistensi negeri-negeri adat sebagai bagian dari identitas dan kekuatan budaya masyarakat Maluku.

Pelantikan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga Negeri Siri Sori Islam yang memadati lokasi acara.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *