MALUKU, BABETO.ID – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa liiburkan sekolah selama 3 hari akibat dampak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Hal itu tertuan lewat surat edaran gubernur Nomor 500.4/175, tanggal 12 Oktober 2026, tentang kewaspadaan terhadap dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan serta perlindungan kesehatan masyarakat.
Beberapa hal yang perlu basudara ketahui:
1. ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku bekerja dari rumah selama tiga hari, terhitung sejak tanggal ditetapkannya surat edaran. Pelayanan publik yang esensial dan mendesak tetap berjalan dengan pengaturan petugas oleh masing-masing perangkat daerah.
2. Pembelajaran tatap muka SMA, SMK, dan SLB di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku diliburkan selama tiga hari. Sekolah mengatur pembelajaran dari rumah apabila memungkinkan. Peserta didik diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah dan menghindari kegiatan fisik di ruang terbuka.
3. Dinas Kesehatan dan instansi terkait diminta memperkuat pemantauan gangguan pernapasan, kesiapan pelayanan kesehatan, pemantauan kualitas udara, serta penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Kebijakan ini akan dievaluasi sesuai perkembangan kabut asap, kualitas udara, dan kondisi kesehatan masyarakat.
”Beta mengajak basudara samua memperhatikan edaran ini dan membantu meneruskan informasinya kepada keluarga serta masyarakat di lingkungan masing-masing. Mari katong saling menjaga dan peduli terhadap kesehatan bersama, “ujar Gubernur. ***














Komentar