AMBON, BABETO.ID – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengukuhkan 28 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Maluku Tahun 2026 di Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Jumat (14/8/2026).
Ke-28 anggota Paskibraka tersebut terdiri dari 14 putra dan 14 putri. Mereka merupakan putra-putri terbaik Maluku yang telah melewati proses seleksi dan dipercaya untuk mengemban tugas pada Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026.
Pengukuhan tersebut menjadi momentum penting bagi para anggota Paskibraka untuk meneguhkan kesiapan, disiplin, kekompakan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas negara.
Tugas Paskibraka tidak hanya sebatas mengibarkan dan menurunkan Bendera Merah Putih. Lebih dari itu, keterlibatan mereka menjadi bagian dari proses pembentukan karakter generasi muda melalui penanaman nilai nasionalisme, kedisiplinan, semangat kebangsaan serta kecintaan terhadap tanah air.
Para anggota Paskibraka diharapkan mampu menjaga kepercayaan yang telah diberikan dan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
Pengalaman tersebut juga diharapkan menjadi bekal untuk membentuk generasi muda Maluku yang berintegritas, disiplin, memiliki jiwa kepemimpinan dan menjadi teladan di tengah masyarakat.
Dengan dikukuhkannya 28 Paskibraka Provinsi Maluku Tahun 2026, seluruh anggota diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya serta membawa semangat persatuan dan nasionalisme dalam pelaksanaan upacara kemerdekaan.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur Maluku, unsur Forkopimda Provinsi Maluku, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Wali Kota Ambon, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Maluku, serta keluarga para anggota Paskibraka.***











Komentar