oleh

Gubernur Maluku Hadiri Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai BMD

-Pemerintahan-209 Dilihat

JAKARTA, BABETO.ID – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa hadiri penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah (BMD) Kementerian Sosial Republik Indonesia dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat, di Gedung Aneka Bhakti, Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, pada Kamis (10/7).

Penandatanganan ini diikuti oleh 41 instansi Pemerintah Daerah serta dua Universitas yang mendukung penyelenggaraan Sekolah Rakyat di wilayah masing-masing.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, saat menandatangani menegaskan bahwa ini merupakan tonggak penting dalam pelaksanaan Sekolah Rakyat, sebagai bentuk afirmasi negara terhadap kelompok masyarakat yang paling rentan.

Sekolah Rakyat, tambahnya, menyasar anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem yang tidak atau belum pernah sekolah, maupun yang terancam putus sekolah.

Disamping itu, Ketua Tim Formatur Sekolah Rakyat Muhammad Nuh, menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat memiliki tema besar yakni, memuliakan dan membahagiakan orang-orang.

Menjangkau yang tidak terjangkau, serta menjadi pemungkin dari hal-hal yang sebelumnya dianggap tidak mungkin.

“Sekolah Rakyat adalah pemungkin, memungkinkan yang tidak mungkin, kita memuliakan kaum miskin, bukan sekadar menyelamatkan mereka, memuliakan artinya memberi lebih dari sekabar kebutuhan asalnya,” terangnya.

Sebagai informasi Sekolah Rakyat ini adalah program strategi nasional yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, dengan tujuan untuk memutus rantai kemiskinan antar generasi, memperluas akses pendidikan serta mempersiapkan generasi emas 2045.

Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatangan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah dan Barang Milik Universitas serta foto bersama.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *