AMBON, BABETO.ID – Pemerintah Provinsi Maluku bersama Bank Maluku Malut resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman terkait penguatan sistem perbankan digital daerah. Penandatanganan berlangsung di ruang rapat Gubernur Maluku, Selasa (26/5/2026).
Kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh Hendrik Lewerissa bersama Direktur Bank Maluku Malut, Syahrisal Imbar. Setelah itu, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bank Maluku Malut dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku.
Kepala Bapenda Maluku, Djalaludin Salampessy menyebut kerja sama tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat transformasi digital pada pengelolaan keuangan daerah, khususnya sektor pendapatan.
Menurutnya, digitalisasi akan mencakup sistem pengelolaan pajak, retribusi daerah, hingga sumber-sumber penerimaan lainnya agar tata kelola keuangan semakin transparan dan akuntabel.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan teknologi digital,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Maluku untuk menghadirkan sistem layanan yang lebih efektif dan modern dalam mendukung pembangunan daerah.
Sementara itu, Syahrisal Imbar mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Maluku terhadap percepatan digitalisasi transaksi pemerintahan.
Ia menjelaskan, penerapan sistem serupa sebelumnya telah dijalankan di sejumlah kabupaten/kota di wilayah Maluku dan Maluku Utara guna mengoptimalkan penerimaan daerah sekaligus meminimalkan potensi kebocoran.
Selain itu, Bank Maluku Malut juga menyatakan kesiapan mendukung implementasi transaksi digital, termasuk sistem pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang direncanakan segera diterapkan bersama pemerintah daerah.
Acara penandatanganan tersebut turut disaksikan jajaran Bapenda Provinsi Maluku dan perwakilan Bank Maluku Malut.***












Komentar