oleh

Gubernur Hendrik Perkuat Gerakan SALAWAKU untuk Lindungi Masyarakat dari Kejahatan Keuangan Digital

AMBON, BABETO.ID – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Maluku dalam melindungi masyarakat dari ancaman aktivitas keuangan ilegal dan penipuan transaksi keuangan digital (scam) melalui penguatan sinergi lintas sektor.

Komitmen tersebut disampaikan saat menghadiri Sosialisasi Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal dan Penipuan Transaksi Keuangan (Scam) sekaligus Pencanangan Gerakan Siaga Lawan Kejahatan Keuangan (SALAWAKU) di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku, Selasa (7/7/2026).

Kegiatan yang digelar OJK Provinsi Maluku bersama Polda Maluku itu dihadiri unsur Forkopimda, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Wakabinda Maluku, perwakilan OJK Pusat, Kepala OJK Provinsi Maluku, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, pimpinan instansi vertikal, pemerintah daerah, serta personel Bhabinkamtibmas jajaran Polda Maluku yang mengikuti kegiatan secara luring maupun daring.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pencanangan Gerakan SALAWAKU serta penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pencegahan aktivitas keuangan ilegal dan meningkatkan perlindungan masyarakat.

Dalam sambutannya, Gubernur Hendrik Lewerissa mengapresiasi OJK Provinsi Maluku, Satgas PASTI Daerah, Polda Maluku, Bank Indonesia, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan yang terus bersinergi membangun sistem perlindungan masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan keuangan.

Pemprov Maluku berkomitmen membangun daerah yang tidak hanya bertumpu pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menghadirkan rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat.

“Semangat ini sejalan dengan slogan Par Maluku Pung Bae, yakni bekerja bersama, bergotong royong, dan saling menjaga demi kebaikan seluruh masyarakat Maluku,” ujar Gubernur.

Menurutnya, pesatnya perkembangan teknologi digital memang memudahkan masyarakat mengakses layanan keuangan. Namun, kondisi tersebut juga diiringi meningkatnya berbagai modus kejahatan seperti investasi ilegal, pinjaman online ilegal, phishing, hingga penipuan transaksi digital.

Karena itu, Gubernur menilai perlindungan masyarakat harus dilakukan melalui kombinasi penegakan hukum dan peningkatan literasi keuangan yang menjangkau seluruh wilayah, termasuk desa-desa dan pulau-pulau terluar di Maluku.

Ia juga mengungkapkan, hingga 31 Mei 2026, SIPASTI telah menerima lebih dari 18 ribu laporan aktivitas keuangan ilegal. Sementara Indonesia Anti Scam Centre menerima lebih dari 579 ribu laporan penipuan transaksi keuangan dengan nilai kerugian yang sangat besar.

Gubernur turut mengapresiasi kinerja Satgas PASTI Daerah Maluku yang aktif melakukan edukasi, pengawasan, serta penanganan aktivitas keuangan ilegal, termasuk menghentikan aktivitas entitas ilegal VID di Kota Ambon melalui koordinasi lintas instansi.

“Keberhasilan tersebut membuktikan bahwa kolaborasi mampu memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat. Namun, langkah kita tidak boleh berhenti pada penindakan semata. Yang lebih penting adalah membangun masyarakat yang cerdas, kritis, dan tidak mudah tergiur janji keuntungan yang tidak masuk akal,” tegasnya.

Menurut Hendrik, Gerakan SALAWAKU bukan sekadar sebuah program, melainkan gerakan moral masyarakat Maluku untuk membangun budaya saling peduli, saling mengingatkan, dan saling melindungi dari berbagai bentuk kejahatan keuangan.

Ia berharap gerakan tersebut menjadi momentum memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Maluku yang aman, cerdas, dan tangguh menghadapi tantangan ekonomi digital, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap layanan keuangan yang legal, aman, dan terpercaya.

Sementara itu, Polda Maluku menegaskan penguatan kapasitas personel Bhabinkamtibmas menjadi bagian penting dalam implementasi Gerakan SALAWAKU.

Melalui pembekalan tersebut, para Bhabinkamtibmas diharapkan menjadi ujung tombak edukasi, deteksi dini, serta pencegahan berbagai bentuk kejahatan keuangan hingga ke desa dan kelurahan.

Melalui kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Maluku, Polda Maluku, OJK, Bank Indonesia, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan, Gerakan SALAWAKU diharapkan mampu meningkatkan literasi keuangan masyarakat, memperkuat kewaspadaan terhadap kejahatan keuangan digital, serta menciptakan ekosistem keuangan yang aman, sehat, terpercaya, dan berkelanjutan di Maluku.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *