oleh

Gubernur Hendrik Pastikan Ada Ferry Rute Luhu – Leihitu

-Pemerintahan-11 Dilihat

AMBON, BABETO.ID – Buka puasa bersama warga masyarakat Hitu Lama. Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa pastikan akan ada Ferry yang beroprasi rute Luhu – Leihitu.

Pantauan BABETO.ID pada Minggu (9/3), diakun tiktok @farhamsunethafzal, mengatakan kalau Gubernur Hendrik sudah rapat bersama PT. Panca Karya untuk mengoprasikan satu ferry rute Luhu-Leihitu.

“Namun, sekarang Ferry itu belum bisa beroprasi karna ada alasan adminitrasi ada sesuatu yang harus di bereskan,” kata Hendrik

Ia juga sudah koordinasi dengan dinas perhubungan provinsi Maluku, untuk membicarakan rute tersebut.

“Saya sudah pangil kepala dinas perhubungan saya sampaikan apa yang menjadi kendala segera diselesaikan” tambah Hendrik.

Ia menambahkan bahwa memang secara teknis perusahan daerah ini memiliki kewajiban yang lebih besar dibandingkan dengan kondisi aset atau keuangan.

“Ini perusahan daerah (PT. Panca Karya) yang dalam kondisi sangat tidak baik sekali,” kata mantan anggota DPR RI itu.

Ia mengatakan kalau sudah menghubungi direktur bank Maluku, untuk membicarakan kondisi PT. Panca Karya.

“Dan saya komunikasi saya sampaikan jika, secara teknis perbankan bisa diberikan kredit. jika ya, ini jika ya. biar saya jangan salah ngomong jangan salahkan saya nanti,” lanjut Hendrik.

Ia berharap apa bila secara teknis perbangkan bisa memberikan kredit kepada PT. Panca Karya, diharapkan untuk berikan kepadanya kredit.

“Berilah dia (PT. Panca Karya) kredit biar dia bisa hidup karna ada banyak orang yang menggantungkan nasipnya di perusahan daerah yang tidak baik-baik saja itu,” lanjut mantan Anggota DPR RI itu

Ia juga sudah berkomunikasi bersama Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, akan membenahi tata kelola perusahan-perusahan itu, agar bisa menjadi unit-unit usaha yang bermanfaat bagi pemerintah daerah dan bagi masyarakat untuk kemajuan daerah.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *