oleh

Gubernur Hendrik Sampaikan Rasa Syukur, Presiden Prabowo Setujui UU Daerah Kepulauan

JAKARTA, BABETO.ID – Ketua Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan, Hendrik Lewerissa, yang juga Gubernur Maluku, menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, atas respon Presiden Prabowo Subianto terhadap RUU Daerah Kepulauan.

Dilansir pada Jumaat (23/1/2026), dari grup-grup WhatsApp, kalau rasa syukur Gubernur Hendrik itu karena perjuangan panjang selama 18 tahun untuk meloloskan RUU Daerah Kepulauan menjadi Undang – Undang Daerah Kepulauan.

“Akhirnya perjuangan 18 tahun mendapatkan cahaya harapan baru,” kata Gubernur Hendrik, saat dikonfirmasi.

Diketahui bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan surat presiden dengan nomor : RI -01/Pres/01/2026, tentang Penunjukan Wakil Pemerintah Untuk Membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Kepualaun, di Jakarta, 12 Januari 2026.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *