JAKARTA, BABETO.ID – Ketua Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan, Hendrik Lewerissa, yang juga Gubernur Maluku, menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, atas respon Presiden Prabowo Subianto terhadap RUU Daerah Kepulauan.
Dilansir pada Jumaat (23/1/2026), dari grup-grup WhatsApp, kalau rasa syukur Gubernur Hendrik itu karena perjuangan panjang selama 18 tahun untuk meloloskan RUU Daerah Kepulauan menjadi Undang – Undang Daerah Kepulauan.
“Akhirnya perjuangan 18 tahun mendapatkan cahaya harapan baru,” kata Gubernur Hendrik, saat dikonfirmasi.
Diketahui bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan surat presiden dengan nomor : RI -01/Pres/01/2026, tentang Penunjukan Wakil Pemerintah Untuk Membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Kepualaun, di Jakarta, 12 Januari 2026.***














Komentar