oleh

Gubernur Hendrik Lewerissa Percepat Transformasi Digital Maluku Lewat Penguatan Portal Lawamena

AMBON, BABETO.ID – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, memperkuat implementasi Portal Data Lawamena sebagai fondasi transformasi digital daerah sekaligus mendorong penerapan kebijakan Satu Data di Provinsi Maluku.

Komitmen tersebut ditegaskan saat Gubernur memimpin rapat bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku beserta jajaran dan Tim SKALA Maluku di Ruang Rapat Gubernur Maluku, pada Senin (6/7/2026).

Doc. Portal Lawamena

Dalam pertemuan itu, Tim SKALA Maluku menjelaskan bahwa setelah peluncuran Portal Lawamena, fokus saat ini diarahkan pada pemanfaatan, pengelolaan, dan keberlanjutan platform.

Portal tersebut tidak hanya menjadi aplikasi pelaporan, tetapi juga dirancang sebagai fondasi utama transformasi digital melalui sistem pengelolaan data yang terintegrasi.

Pengolahan data dilakukan berdasarkan kondisi riil pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan pelaporan yang akuntabel.

Ke depan, Portal Lawamena ditargetkan menjadi Single Source of Truth, yakni satu-satunya sumber data resmi Pemerintah Provinsi Maluku yang menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan, penetapan prioritas pembangunan, hingga penyusunan laporan berbasis data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Gubernur Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku akan menjalankan proses transisi secara bertahap hingga Portal Lawamena dapat dikelola secara mandiri oleh pemerintah daerah.

Menurutnya, keberhasilan implementasi Satu Data sangat bergantung pada komitmen seluruh pimpinan OPD dalam memperkuat kolaborasi, terutama melalui mekanisme berbagi data (data sharing).

Ia menekankan pentingnya pengelolaan data yang konsisten, mulai dari tahap perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan hingga penyebarluasan data.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku, Titus F.L. Renwarin, menjelaskan sejumlah langkah strategis yang akan dilakukan, antara lain pembentukan tim kerja khusus pengelola Satu Data pada 2026, penyusunan rancangan pembentukan UPTD Pengelolaan Data, penguatan sumber daya manusia melalui penempatan tenaga IT dari berbagai OPD, serta pelaksanaan pelatihan dan coaching bagi para pengelola data.

Langkah tersebut ditargetkan mampu menstandarkan dan mengintegrasikan sekitar 500 jenis data ke dalam Portal Lawamena sehingga menjadi basis pengambilan kebijakan yang lebih efektif.

Melalui sinergi seluruh perangkat daerah, Pemerintah Provinsi Maluku optimistis Portal Lawamena akan menjadi sistem data terpadu yang mendukung kebijakan berbasis data, meningkatkan efektivitas pembangunan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *