oleh

Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Rp2 Miliar di Sekretariat DPRD SBB Masuki Fase Krusial

-Berita, Hukum-65 Dilihat

SBB, BABETO.ID – Dugaan tindak pidana korupsi anggaran perjalanan dinas atau Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif pada Sekretariat DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dikabarkan memasuki fase yang semakin krusial.

Kasus yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga sekitar Rp2 miliar itu disebut-sebut menyeret sejumlah nama anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat periode 2019–2024. Perkembangan tersebut menjadi perhatian publik karena proses penanganannya dikabarkan terus bergulir.

Dilansir pada Jumat (17/7/2026) dari akun Facebook Menjaring Bupati SBB 2024–2029, melalui unggahan akun Jhul Van, disebutkan bahwa perkara dugaan korupsi SPPD fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD SBB kini telah memasuki tahap yang dinilai krusial.

Dalam unggahan tersebut juga disebutkan bahwa sejumlah mantan anggota DPRD periode 2019–2024 ikut dikaitkan dengan dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas tersebut.

Namun hingga kini belum dijelaskan secara rinci siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun status hukum masing-masing pihak.

Hingga berita ini diterbitkan, aparat penegak hukum juga belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penanganan perkara, termasuk hasil penyidikan maupun kemungkinan penetapan tersangka.

Kasus dugaan SPPD fiktif sendiri merupakan modus yang diduga dilakukan dengan membuat atau menggunakan dokumen perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan pelaksanaan kegiatan sebenarnya, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

BABETO.ID masih berupaya memperoleh konfirmasi dari aparat penegak hukum, Sekretariat DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat, maupun pihak-pihak yang namanya dikaitkan dalam perkara tersebut agar pemberitaan tetap berimbang.

Masyarakat diimbau untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *