AMBON, BABETO.ID – Diduga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) meminjam uang belasan juta rupiah dari seorang pedagang yang berjualan kursi, namun hingga kini disebut belum mengembalikan uang tersebut.
Informasi itu disampaikan melalui akun Facebook Meme Bhiken pada Minggu (20/9/2026). Dalam unggahannya, akun tersebut menuliskan keterangan, “Kasatpol PP pinjam belasan juta dari pedagang par bali kursi diruang kerjanya. Sampe oras belum dikembalikan.”
Unggahan tersebut kemudian mendapat sejumlah tanggapan dari pengguna Facebook. Salah satunya, Alen Lesta, yang menulis, “Dong tar ada kepeng k apa.”
Sementara itu, Ike Wanne meminta agar identitas Kasatpol PP yang dimaksud diperjelas karena terdapat Kasatpol PP di tingkat provinsi maupun kota.
“La bgmn kasat pol pp mau keras dgn pedagang, hutang ada di pedagang,” tulis Oylin dalam komentarnya.
Komentar lainnya datang dari Umar Tuhurea yang menyoroti dugaan tersebut dengan menulis, “Klo kpala so pke pinjam, brti staf2 siap bwh dri rumah masing2.”
Hingga berita ini ditulis, informasi mengenai identitas Kasatpol PP yang dimaksud, nominal pasti pinjaman, alasan peminjaman, serta status pengembalian uang tersebut belum dapat dipastikan secara independen.
BABETO.ID juga belum memperoleh keterangan langsung dari pihak Kasatpol PP maupun pedagang yang disebut dalam unggahan tersebut.
Karena itu, informasi ini masih sebatas dugaan yang beredar di media sosial dan perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk memastikan kebenarannya.***














Komentar