oleh

DPD KNPI Maluku Serahkan SK Karateker KNPI Kabupaten Buru, Targetkan Musda Maksimal 3 Bulan

-Berita-26 Dilihat

BURU, BABETO.ID – DPD I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Karateker Dewan Pengurus Daerah (DPD) II KNPI Kabupaten Buru pada Jumat, 17 April 2026 pukul 15.00 WIT.

Penyerahan SK tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya percepatan konsolidasi organisasi serta persiapan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) KNPI di Kabupaten Buru. Kegiatan ini turut dihadiri jajaran pengurus serta sejumlah Ketua Organisasi Kepemudaan (OKP).

Berdasarkan SK DPD KNPI Maluku Nomor: 009/KEP/KAR/SK KNPI/PROVI.MALUKU/IV/2026, susunan karateker KNPI Kabupaten Buru ditetapkan sebagai berikut: Ketua Tisar Fokaaya, Sekretaris Fahri Kaunar, dan Bendahara Yusri Manja Waiulung.

Ketua Umum DPD KNPI Maluku, Faisal S. Hayoto, mengatakan penunjukan karateker merupakan bentuk kepercayaan organisasi untuk segera menjalankan konsolidasi.

“Karateker yang ditunjuk harus segera melakukan konsolidasi dan mempersiapkan Musda KNPI Kabupaten Buru dalam waktu sesingkat-singkatnya,” kata Faisal dalam sambutannya.

Sementara itu, Ketua OKK DPD KNPI Maluku, Wandri Makasar, menegaskan batas waktu pelaksanaan Musda.

“Kami memberi waktu maksimal tiga bulan. Jika tidak dilaksanakan, akan dilakukan evaluasi organisasi,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya membangun komunikasi dan sinergi dengan seluruh OKP serta organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Buru.

Di sisi lain, Karateker Ketua KNPI Kabupaten Buru, Tisar Fokaaya, menyatakan kesiapan menjalankan amanah yang diberikan.

“Kami siap melaksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan akan segera melakukan konsolidasi organisasi,” katanya.

Ia juga mengapresiasi dukungan dari para Ketua OKP yang hadir serta berharap kolaborasi lintas organisasi dapat diperkuat untuk mendorong kontribusi pemuda bagi pembangunan daerah.

DPD KNPI Maluku menargetkan, melalui kepengurusan karateker ini, pelaksanaan Musda KNPI Kabupaten Buru dapat segera terlaksana guna membentuk kepengurusan definitif yang lebih solid dan terstruktur.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *