AMBON, BABETO.ID – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Maluku menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi dari jajaran Densus 88 Anti Teror Polri Wilayah Maluku yang didampingi Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Maluku, di ruang Kepala Dinas Kominfo Provinsi Maluku, pada Senin (6/7/2026).
Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam mengantisipasi ancaman terorisme dan penyebaran paham radikalisme di Maluku melalui penguatan edukasi, literasi digital, serta publikasi kepada masyarakat.
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Maluku, Titus F.L. Renwarin, menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen Diskominfo untuk mendukung langkah pencegahan melalui penyebarluasan informasi yang edukatif dan membangun kesadaran publik.

“Kami siap mendukung publikasi berbagai strategi pencegahan terorisme. Kami juga mengharapkan dukungan seluruh komponen masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya terorisme dan berbagai ancaman yang dapat merugikan kepentingan kita bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Wilayah (Kasatgaswil) Maluku Densus 88 Anti Teror Polri, Kombes Pol. I Wayan Sukarena, S.Pd., M.M., menjelaskan bahwa upaya pencegahan terorisme dilakukan dengan melibatkan berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Menurutnya, kerja sama dengan Diskominfo difokuskan pada penguatan publikasi serta peningkatan literasi digital yang memuat pesan-pesan pencegahan terhadap paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme.
“Melalui publikasi dan edukasi yang masif, kami ingin memberikan semacam ‘vaksin’ informasi kepada masyarakat agar tidak mudah terpapar paham-paham yang mengarah pada radikalisme dan terorisme,” kata Wayan.
Ia menambahkan, selain program deradikalisasi, Densus 88 juga memprioritaskan langkah pencegahan terhadap kelompok masyarakat yang rentan terpapar, seperti remaja dan pelajar yang sedang berada pada fase pencarian jati diri.
“Kelompok ini rentan terpapar paham radikalisme, ujaran kebencian, intoleransi, maupun ideologi kekerasan lainnya. Karena itu, edukasi sejak dini menjadi sangat penting,” jelasnya.
Koordinasi juga diperkuat bersama Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Maluku mengingat posisi strategis Maluku yang berbatasan dengan sejumlah negara.
Penguatan pengawasan dan kolaborasi di wilayah perbatasan dinilai penting untuk menutup potensi celah yang dapat dimanfaatkan oleh kelompok radikal.
Melalui sinergi antara Diskominfo Provinsi Maluku, Densus 88 Anti Teror Polri, dan Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Maluku, diharapkan upaya pencegahan radikalisme dan terorisme semakin efektif sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Maluku tetap aman, damai, dan kondusif.***









Komentar