oleh

Diduga Bersikap Arogan, PMII Minta Anggota DPRD Malteng Inisial SR dari Partai Gelora di Evaluasi

MALTENG, BABETO.ID – Diduga bersikap arogan terhadap Keder Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Maluku Tengah (Malteng). Ketua Eksternal PMII Cabang Maluku Tengah, Nazarudin, minta Anggota DPRD Malteng dari Partai Gelora, inisial SR di evaluasi.

Nazarudin mengatakan bahwa ada salah satu anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah dari Partai Gelora Indonesia diduga bersikap tidak terpuji terhadap dua kader PMII Cabang Maluku Tengah.

“Dewan itu bersikap tidak terpuji kepada kami, saya ini merupakan Ketua Eksternal sekaligus seorang wartawan,” kata Nazarudin, pada Rabu (29/10/2025).

Ia menceritakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 29 Oktober, di lantai tiga Gedung DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Masohi.

“Kejadian bermula dari insiden kecil di lantai dua gedung DPRD, ketika kedua kader PMII sedang menungu pintu lift terbuka,” ujarnya.

Diduga terjadi kesalahpahaman soal siapa yang lebih dulu masuk atau keluar, sehingga menimbulkan suasana tegang antara kader PMII dan salah satu anggota DPRD berinisial SR, yang diketahui merupakan anggota legislatif dari Partai Gelora Indonesia.

Insiden tersebut berlanjut hingga ke lantai tiga, di mana sempat terjadi adu mulut dengan nada keras antara pihak anggota dewan dan Kaders PMII tersebut.

Menurut Nazarudin, sikap anggota DPRD itu sangat disayangkan dan dinilai telah mencoreng nama baik lembaga DPRD serta partai politik yang menaunginya.

“Hal ini merupakan corengan bagi nama baik lembaga DPRD maupun partainya sendiri. Mereka adalah wakil rakyat, seharusnya bisa menunjukkan sifat dan sikap yang santun serta berjiwa kerakyatan di hadapan publik,” ungkapnya.

Nazarudin menjelaskan, ketika anggota DPRD tersebut tiba di lantai tiga, dirinya sempat menyapa dengan nada tenang dan dingin untuk meredakan suasana.

“Saya sempat berkata, ‘Ibu Dewan, mohon jangan marah-marah’. Namun, ia justru membalas dengan nada tinggi dan kata-kata kasar yang tidak pantas didengar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nazarudin juga mengaku bahwa saat dirinya memperkenalkan diri sebagai wartawan, SR malah merespons dengan ucapan yang menyinggung profesi wartawan.

“Beliau mengatakan wartawan tidak beretika dan mengaku tidak takut sedikit pun. Ini jelas melukai peran dan insan pers, bukan hanya sebagai kader PMII tetapi juga sebagai insan pers,” tuturnya.

Atas kejadian tersebut, PMII Cabang Maluku Tengah akan meminta Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tengah agar segera melakukan evaluasi terhadap perilaku anggota dewan tersebut.

“Sikap seperti itu tidak mencerminkan perilaku wakil rakyat. Jika tidak ada langkah tegas dari pimpinan DPRD, maka kami dari lembaga PMII akan mengambil langkah dan sikap yang pasti atas peristiwa ini,” tegas Nazarudin.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh anggota DPRD tersebut bukan hanya melukai hati kader PMII, tetapi juga merusak citra lembaga DPRD di mata masyarakat.

“Kami berharap anggota-anggota DPRD lainnya di Maluku Tengah tidak mencontohi perilaku seperti ini. Sikap arogansi hanya akan menjauhkan dewan dari rakyat yang mereka wakili,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Partai Gelora Indonesia Kabupaten Maluku Tengah maupun anggota DPRD yang bersangkutan hingga Ketua dan Wakil Ketua DPRD Maluku Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed