AMBON, BABETO.ID – Pemerintah Provinsi Maluku terus mendorong penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah sebagai salah satu pilar utama pembiayaan pembangunan.
Komitmen tersebut disampaikan saat pembukaan kegiatan Door Prize Wajib Pajak Patuh yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Rabu (22/7/2026).
Dalam kegiatan itu ditegaskan bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan sumber utama PAD yang memiliki peran strategis dalam membiayai sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, serta berbagai pelayanan publik.
Karena itu, kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan dinilai menjadi faktor penting untuk mendukung pembangunan daerah.
Pemerintah Provinsi Maluku juga mengakui bahwa kondisi fiskal daerah masih menghadapi berbagai tantangan. Oleh sebab itu, seluruh perangkat daerah didorong untuk terus mengoptimalkan potensi penerimaan yang dimiliki guna memperkuat kemampuan keuangan daerah.
Selain itu, target PAD diminta disusun secara realistis berdasarkan potensi riil yang tersedia, sehingga perencanaan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan kemampuan fiskal daerah dan program-program prioritas dapat direalisasikan secara optimal.
Pada kesempatan tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku mendapat apresiasi setelah berhasil mendata sebanyak 7.272 objek pajak baru.
Capaian itu dinilai sebagai langkah strategis dalam memperluas basis pajak yang diharapkan mampu meningkatkan penerimaan daerah secara berkelanjutan.
Bapenda bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki potensi pendapatan juga didorong untuk terus melakukan evaluasi serta menetapkan skala prioritas agar setiap program memberikan kontribusi nyata terhadap penguatan keuangan daerah.
Melalui implementasi Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Provinsi Maluku berharap pengelolaan pajak dan retribusi dapat berlangsung lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sebagai bentuk partisipasi mendukung pembangunan daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, Direktur Lalu Lintas Polda Maluku, Lead SKALA Maluku, perwakilan ASDP, perwakilan Bank Maluku Maluku Utara, pimpinan OPD, serta jajaran staf di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.***














Komentar