BURSEL, BABETO.ID – Di balik rutinitas birokrasi yang berjalan seperti biasa, terselip kegelisahan panjang para tenaga honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi di sejumlah OPD Kabupaten Buru Selatan.
Pada Kamis (12/2/2026), melalui unggahan akun Facebook grup Info Terkini Buru Selatan yang diposting oleh Rudal Sijil, suara itu kembali mengemuka.
Sebuah pertanyaan sederhana namun sarat makna diarahkan kepada Bupati Buru Selatan, La Hamidi: adakah ruang kebijakan bagi mereka yang lama setia bekerja, namun kini harus menerima kenyataan dirumahkan?
Tak hanya soal honorer lama, unggahan tersebut juga menyinggung isu yang tak kalah sensitif dugaan keberadaan “SK PPPK siluman”.
Sebuah istilah yang menggambarkan kekecewaan, seolah ada yang diprioritaskan tanpa jejak pengabdian yang jelas, sementara mereka yang telah lama berkeringat justru tersisih.
Kata “lanjut hingga 2030” yang sempat digaungkan pun memunculkan tanya. Bagi sebagian pihak, masa depan yang seharusnya memberi harapan justru menghadirkan kecemasan akankah penilaian berjalan adil, atau ada kecenderungan yang tak kasatmata?
Di tengah polemik ini, harapan masyarakat sederhana: kebijakan yang berpihak pada keadilan, transparansi, dan penghargaan atas pengabdian.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Buru Selatan terkait persoalan tersebut.
Namun satu hal yang pasti, suara para honorer masih bergema menanti jawaban yang memberi kepastian.***












Komentar