MALUKU, BABETO.ID – Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku Benhur George Watubun dengan tegas menolak Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD.
Hal ini dikatakan Benhur demi menjaga demokrasi dan kedaulatan rakyat di Indonesia pada, Kamis, 8 Januari 2025.
Ketua DPRD Provinsi Maluku itu mengatakan penolakan tersebut sedengan dan tegak lurus dengan keputusan DPD PDI Perjuangan yang menolak perubahan mekanisme Pilkada dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan tidak langsung melalui DPRD.
“Reformasi bertujuan mengembalikan mandat dan kedaulatan politik seutuhnya setelah krisis kepercayaan terhadap lembaga pada masa lalu,” ujarnya.
“Semangat reformasi itu jelas. Mengembalikan kedaulatan rakyat. Jangan sampai dilemahkan atau ditarik mundur, ” tegas BGW sapaan singkatnya.
BGW pun menyampaikan bahwa dirinya sebagai aktivis reformasi 98 sangat memahami betul denyut dari Reformasi.
“Karena itu, saya mendukung penuh pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat, ” ucapnya.
Ia pun berharap agar masyarakat Indonesia dapat memahami dan menyikapi wacana tersebut secara jernih.
“Mari kita secara jernih menyikapinya dengan menempatkan kepentingan demokrasi diatas kepentingan politik jangka pendek, ” tandas BGW. ***














Komentar