AMBON, BABETO.ID – Wajah Pasar Mardika Kota Ambon akan segera berubah. Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tengah menggarap proyek strategis: menjadikan bekas bangunan Pasar Apung di Pantai Mardika sebagai kantong parkir kendaraan roda dua.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari program besar penataan kota yang dicanangkan Wali Kota Ambon, demi mewujudkan kawasan perdagangan yang rapi, bersih, dan bebas dari kemacetan akibat parkir sembarangan.
“Parkiran liar di badan jalan sudah sangat mengganggu. Karena itu, kita bangun jembatan khusus sebagai akses masuk ke lokasi parkir baru di eks Pasar Apung,” kata Kepala Dinas PUPR Ambon, Melianus Latuihamalo, ST, MT, kepada Tribun Maluku, Senin (28/7).
Proyek ini bukan sekadar urusan parkir. Di balik pembangunan jembatan penyeberangan sepanjang 110 meter itu, ada kerja besar untuk menata ulang denyut aktivitas di jantung Pasar Mardika. Saat ini kita telah sampai pada titik 53 meter telah dikerjakan. Nantinya, area parkir tersebut ditargetkan mampu menampung hingga 300 unit kendaraan roda dua.
Namun pekerjaan ini tidak berjalan tanpa tantangan. Karena sebagian proyek menyentuh wilayah pesisir, Dinas PU harus menunggu izin resmi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku.
“Ini wilayah pesisir. Jadi, segala bentuk pembangunan harus melalui izin karena menyangkut ekosistem laut. Kita sudah koordinasi, tinggal tunggu izin keluar untuk lanjutkan reklamasi,” ujar Latuihamalo.
Menariknya, Pemkot juga menyiapkan konsep lanjutan berupa pembangunan Papalele Square di area kosong sekitar lokasi parkir. “Nantinya area itu akan diperuntukkan bagi mama-mama papalele agar bisa berjualan secara lebih tertib dan layak,” tambahnya.
Mengenai waktu pengerjaan, proyek ini dijalankan bertahap menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia dalam APBD Kota Ambon Walau masa kerja di papan proyek tertera 120 hari, realisasi lapangan bisa menyesuaikan.
“Anggarannya disesuaikan dengan anggaran kota, Memang usulan dan rencana pembangunannya telah diusulkan dalam pembahasan APBD Kota Ambon Tahun 2024 kemarin, namun karena efisiensi, sekarang baru diusulkan dan dikerjakan kembali,”ungkap Latuihamalo.
Jika rampung, pengelolaan parkir akan diserahkan ke Dinas Perhubungan Kota Ambon. Harapannya, selain menata kawasan Mardika, ruas jalan sekitar juga bisa difungsikan sebagai jalur alternatif bila terjadi kemacetan di Jalan Tulukabessy.
“Ini bukan soal parkir semata. Ini bagian dari visi besar pak Wali Kota untuk mempercantik wajah Ambon dan memberi ruang yang tertib untuk semua,” pungkas Latuihamalo.
Sebagai informasi, proyek pembangunan Jembatan Jalan Masuk Parkiran Pasar Mardika ini dikerjakan oleh CV Cahaya Bintang Timur dengan nilai kontrak sebesar Rp 395.317.740.00. ***
Komentar