AMBON, BABETO.ID – Seorang tahanan berinisial MP alias A (32), tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, meninggal dunia setelah diduga dikeroyok sesama tahanan di Rumah Tahanan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Korban diketahui baru dimasukkan ke dalam rutan pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 00.58 WIT. Namun sekitar satu jam kemudian, terjadi keributan di dalam sel yang melibatkan sembilan orang tahanan.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Janet Luhukay, membenarkan insiden tersebut. “Kurang lebih satu jam setelah korban masuk rutan, terjadi perkelahian sesama tahanan. Jumlah yang terlibat sembilan orang,” ujarnya.
Akibat kejadian itu, sejumlah tahanan mengalami luka-luka dan sempat dilarikan ke rumah sakit. Sementara korban MP dinyatakan meninggal dunia dan dibawa ke RS Bhayangkara Tantui pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 03.30 WIT.
Saat ini, Propam Polresta telah memeriksa delapan anggota piket jaga tahanan yang bertugas saat kejadian. Polisi juga masih mendalami penyebab kematian korban serta mengevaluasi sistem pengamanan di dalam rutan.***









Komentar