AMBON, BABETO.ID — Polisi tidur tiga baris di depan Resimen Induk Kodam (Rindam) XVI/Pattimura, Suli, Kabupaten Maluku Tengah, akhirnya dicabut pada Senin, 13 Oktober 2025.
Pantauan media ini, arus lalu lintas di depan Rindam kini kembali normal seperti sebelumnya. Polisi tidur tersebut diketahui baru dipasang beberapa waktu lalu dan sempat menjadi perbincangan warga.
“Yah, sebenarnya bagus juga kalau dicabut, tapi waktu masih ada juga lumayan, biar orang-orang tidak balap depan Rindam Suli,” ujar seorang pengendara di kawasan Suli.
Sebelumnya, keberadaan polisi tidur tiga baris itu menuai kritik lantaran dinilai melanggar aturan karena berada di jalan nasional serta berpotensi membahayakan pengendara, khususnya ibu hamil dan pengemudi kendaraan roda dua.
Isu tersebut mencuat setelah video unggahan akun TikTok @maluku.katong viral pada Minggu, 12 Oktober 2025. Dalam video itu, tampak enam speed bump berwarna hitam kuning (tiga di kanan dan tiga di kiri) melintang di badan jalan.
Pemilik akun menulis narasi, “Saat melewati polisi tidur tertinggi se-Indonesia, sama saja naik roller coaster,”disertai caption, “Kalau ada yang tahu, serius beta hanya mau tanya, apa manfaat dari polisi tidur tiga ini?”
Unggahan tersebut langsung diserbu warganet dengan beragam komentar.
“Bahaya par ibu hamil,” tulis akun @Nurdin Ririn.
“Kalau ada ambulans lewat darurat bisa bahaya,” tambah @emek.
“Jalan nasional rasa gang Dolly,” sindir @Jumawa88.
Namun, sebagian pengguna lain membela kebijakan pemasangan polisi tidur tersebut.
“Wajar saja, itu kompleks militer,” tulis @pardidu.
“Soalnya kendaraan banyak yang melaju kencang, padahal di situ ada sekolah,” ujar @Lucky DL.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 14 Tahun 2022 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan, alat pembatas kecepatan seperti speed bump hanya boleh dipasang pada area parkir, jalan khusus, atau lingkungan terbatas dengan kecepatan operasional kurang dari 10 km/jam.
Pencabutan polisi tidur di depan Rindam Suli pun disambut lega oleh sebagian warga, meski ada yang menilai keberadaannya sempat membantu menertibkan lalu lintas.
Sampai berita ini berhasil diterbitkan belum diketahui pasti alasan polisi tidur tersebut dipasang sebelum akhirnya dicabut.***
Komentar