oleh

Bantah Keras Isu Rp4,6 Miliar, Kadis Pendidikan: Hoaks Berkedok Desakan Bisa Menyesatkan Publik, Perlu Verifikasi Data

AMBON, BABETO.ID –  Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Sarlota Singerin, membantah keras isu dugaan kebocoran anggaran sebesar Rp4,6 miliar yang menyeret namanya.

Saat dikonfirmasi, Sarlota menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar yang jelas.

“Itu tidak benar, itu hoaks,” tegasnya kepada Babeto.Id, Sabtu (28/2/2026).

Ia menilai, isu tersebut merupakan bentuk informasi yang tidak terverifikasi dan berpotensi menyesatkan opini publik. Menurutnya, penyebaran kabar tanpa konfirmasi kepada pihak yang disebutkan mencerminkan praktik jurnalistik yang tidak sehat.

“Berita yang tidak terkonfirmasi dengan baik dapat menjadi hoaks dalam kemasan formal. Prinsip verifikasi dan cover both sides adalah kewajiban etik dalam dunia pers,” ujarnya.

Sarlota juga menyoroti fenomena yang ia sebut sebagai “hoaks berkedok desakan”, yakni narasi yang dibungkus seolah-olah sebagai dorongan publik, namun tidak didukung fakta dan klarifikasi yang memadai.

“Hoaks berkedok desakan bisa menyesatkan publik dan menggiring opini secara sepihak. Ini berbahaya,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa Dewan Pers secara tegas mewajibkan wartawan untuk melakukan verifikasi dan konfirmasi sebelum mempublikasikan informasi.

Menurutnya, judul dan isi pemberitaan yang tidak berimbang bukan hanya melanggar etika, tetapi juga dapat menjadi bentuk penghakiman sosial tanpa dasar yang jelas.

“Judul yang menggiring persepsi tanpa keseimbangan sumber bukanlah kontrol sosial, melainkan penghakiman sosial. Dan penghakiman tanpa proses adalah ketidakadilan,” tegasnya.

Ia menambahkan, dalam era digital saat ini, informasi dapat menyebar sangat cepat, sementara klarifikasi seringkali tertinggal.

“Dalam hitungan menit, satu informasi bisa viral. Tapi kebenaran sering berjalan lebih lambat. Karena itu, tanggung jawab media sangat besar,” ujarnya.

Sarlota pun mengajak semua pihak, terutama media, untuk tetap berpegang pada prinsip profesionalisme dan etika jurnalistik demi menjaga kualitas informasi di ruang publik.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed