oleh

Azer Jongker Orno Dipromosikan Jadi Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Maluku

-Berita, Hukum-107 Dilihat

AMBON, BABETO.ID — Kejaksaan Tinggi Maluku kembali melakukan penyegaran organisasi. Salah satu pejabat yang mendapat promosi jabatan adalah Azer Jongker Orno, yang kini resmi menjabat Kepala Seksi Penyidikan (Kasi Dik) pada Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku.

Sebelum menduduki posisi tersebut, Azer Orno menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) di Kejaksaan Negeri Ambon.

Jaksa berpengalaman ini dikenal memiliki rekam jejak panjang di bidang pidana khusus serta pernah bertugas di sejumlah daerah.

Azer Orno tercatat pernah mengemban tugas sebagai jaksa intelijen di Kejari Buru dan Kejari Buton, serta menjabat Kepala Kejaksaan Cabang Wahai pada Kejari Maluku Tengah.

Selama bertugas di Kejari Ambon, ia menangani berbagai perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik.

Sejumlah kasus strategis yang ditanganinya antara lain dugaan korupsi PT Dok Waiame, SMP Negeri 9 Ambon, pengadaan seragam pegawai Bank Maluku, serta beberapa perkara lain yang telah masuk tahap penyidikan dan menunggu penetapan tersangka.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Maluku, pada Senin (9/2/2026).

Prosesi tersebut dilaksanakan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, yang diwakili Asisten Pembinaan, Cahyadi Sabri, bersamaan dengan pelantikan sejumlah Pejabat Eselon IV lainnya.

Selain Azer Orno, pejabat yang dilantik di antaranya:

Hendrik Sikteubun, Kepala Seksi Penuntutan pada Asisten Pidana Militer Kejati Maluku

Mathys Adrien Rahanra, S.H., M.H., Kepala Seksi Penindakan pada Asisten Pidana Militer Kejati Maluku

Feza Reza, S.H., M.H., Pemeriksa Intelijen pada Asisten Pengawasan Kejati Maluku

Rio Irnanda, S.H., M.H., Kepala Seksi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Aspidsus Kejati Maluku

Richard Chorneles Borowy Lawalata, S.H., Kepala Seksi Penuntutan pada Aspidsus Kejati Maluku

Selamat Indra Wijaya, S.H., M.H., Kepala Seksi B pada Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Maluku

Agus Hendra Yanto, S.H., M.H., Kepala Subbidang Penelusuran dan Perampasan Aset pada Asisten Pemulihan Aset Kejati Maluku

Sebelum resmi memangku jabatan, seluruh pejabat mengucapkan sumpah untuk setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mematuhi peraturan perundang-undangan, serta menjaga integritas dan etika profesi sebagai aparat penegak hukum.

Dalam sambutannya, Cahyadi Sabri menegaskan bahwa sumpah jabatan merupakan komitmen moral yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, tidak hanya kepada institusi dan negara, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Ia menekankan bahwa mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari upaya penguatan kinerja dan profesionalitas Korps Adhyaksa di Maluku.

“Jabatan adalah amanah. Ia bisa menjadi berkah atau justru membawa konsekuensi buruk, tergantung pada niat dan integritas dalam menjalankannya,” ujar Cahyadi.

Pelantikan tersebut turut disaksikan para pejabat Kejati Maluku serta rohaniawan lintas agama dari Kementerian Agama Provinsi Maluku.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *