oleh

Audiensi Ditolak Dengan Alasan Surat Belum Di-ACC, Mahasiswa Soroti Dinas PUPR

-Hukum-11 Dilihat

PANDEGLANG, BABETO.ID – Audensi ditolak dengan alasan surat belum di ACC. Persatuan Mahasiswa dan Pemuda Pandeglang (PERMAKAN) meluapkan kekecewaan mereka terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, Banten.

“Kami kecewa berat. Surat kami jelas menyatakan permohonan audiensi, bukan proposal yang harus di-ACC,” kata Mulki Saumi, perwakilan PERMAKAN, pada, Jum’at (20/6).

Ia mengatakan bahwa PUPR justru berdalih karena surat kami belum ditandatangani pimpinan, jadi mereka tidak mau menemui.

“Ini alasan yang tidak masuk akal bagi kami (PERMAKAN),” ujarnya

Mulki Saumi menilai tindakan tersebut mencederai semangat demokrasi dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Kami datang dengan itikad baik, membawa aspirasi rakyat, tapi diperlakukan seperti ini. Ini bentuk pembungkaman secara halus terhadap suara publik,” tambahnya.

PERMAKAN menuntut agar Dinas PUPR bersikap terbuka dan tidak bersembunyi di balik alasan birokratis dalam menghadapi permintaan audiensi dari masyarakat.

Mereka juga menyoroti adanya dugaan ketidaktransparanan dalam proyek pembangunan tangki septik di beberapa desa, yang sebelumnya juga telah mereka kritik.

“DPUPR harus bertanggung jawab, tidak hanya dalam pelaksanaan proyek, tapi juga dalam memberikan ruang dialog kepada masyarakat. Kalau seperti ini terus, bagaimana rakyat bisa mengawasi pembangunan?” tegasnya.

PERMAKAN berencana melanjutkan aksi dan mendorong lembaga pengawas seperti Inspektorat Daerah hingga KPK untuk memantau kinerja Dinas PUPR Pandeglang.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *