AMBON, BABETO.ID – WaliKota Ambon, Bodewin M. Wattimena bersama Kepala melaunching Tim Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
Acara launching Tim Jaga Desa berlangsung di Balai Kota bersama Kepala Kejari Ambon, Kamis, (17/725).
Walikota dalam sambutannya mengatakan, Jaga Desa merupakan program inovasi dari kejaksaan agung yang kemudian dilegitimasi dalam peraturan pemerintah untuk membantu pemerintah desa/negeri guna memastikan bahwa proses penyelenggaraan pemerintahan desa/negeri berjalan dengan baik, sesuai dengan ketentuan perundang – undangan yang berlaku.
“Kalau kita tarik kebelakang penyelenggaraan pemerintah di tingkat desa/negeri sudah berjalan baik, tapi ada hal – hal tertentu yang belum, termasuk didalamnya pengelolaan dana – dana yang turun ke desa/negeri itu belum dapat dikelola dengan baik. Sehingga ditemui ada Kades/Raja yang bermasalah, karena penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan keuangan,” ungkapnya
Menurut Wali Kota, kondisi ini juga diperparah dengan lemahnya kesadaran hukum aparatur pemerintah yang ada di desa/negeri. Hal inilah yang kemudian melatarbelakangi pembentukan Tim Jaga Desa.
“Tujuannya agar semua yang berkepentingan, aparatur penyelenggara pemerintahan desa/negeri paling tidak dapat mengetahui tugas, tanggungjawab dan kewenangan sehingga tidak menyimpang dari aturan,” kata Wattimena.
Dirinya menandaskan, dengan adanya program ini maka Kejaksaan mau membantu Pemerintah Desa/Negeri, dengan memberikan bimbingan, pembinaan, bahkan pengawasan untuk memastikan seluruh proses yang dilakukan penyelenggara pemerintahan dapat dilakukan dengan baik.
“Mudah – mudahan dengan kegiatan ini, maka bapak/ibu dapat memahami bagaimana pengelolaan keuangan dengan baik, dengan demikian berdampak berkurangnya penyalahgunaan anggaran dan terbangun kesadaran hukum aparat pemerintah desa/negeri,” harapnya. ***
Komentar