AMBON, BABETO.IDI – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Ambon menilai Farhatun Rabiah Samal, pembawa kegaduhan di DPRD Maluku.
“Sikap dia cenderung otoriter, tertutup, dan tidak merangkul seluruh unsur pegawai,” kata Fungsionaris PC IMM Kota Ambon, Riski Rumata, pada Sabtu (13/6).
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Provinsi Maluku itu dinilai kehadirannya tidak membawa semangat progresifitas dan justru menghambat produktivitas di lingkungan Sekretariat DPRD Maluku.
Sikap kepemimpinan tersebut berdampak buruk pada kenyamanan kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga honorer.
Bahkan, tidak sedikit laporan yang kami terima bahwa suasana kerja di lingkungan Sekwan Provinsi Maluku terasa kian menegangkan akibat pola kepemimpinan yang tidak inklusif tersebut.
PC IMM Kota Ambon mendesak Gubernur Maluku untuk segera mengambil langkah tegas mengganti Plt Sekwan Farhatun Rabiah Samal.
Hal ini mendesak dilakukan demi menjaga iklim kerja yang kondusif, humanis, dan mendukung kinerja optimal seluruh aparatur.
Apalagi, yang bersangkutan juga diketahui sedang mengikuti proses seleksi jabatan eselon IV pada Sekretariat DPRD Provinsi Maluku.
“Jika tetap dipaksakan untuk menduduki jabatan strategis di lingkungan ini, kami meyakini ketegangan dan disharmoni di tubuh ASN dan honorer Sekwan Maluku hanya akan semakin menjadi-jadi” ujarnya.
Selain itu, informasi yang diterima juga mengindikasikan adanya komunikasi intens antara Farhatun Rabiah Samal dengan oknum tertentu di DPRD Provinsi Maluku.
Dimana guna mengamankan kursi Sekwan, yang patut diduga sarat muatan kepentingan politik praktis.
Hal ini sangat kami sayangkan karena jabatan Sekwan seharusnya diisi oleh sosok yang profesional, netral, dan berorientasi pada pelayanan publik, bukan sebagai ajang transaksi politik.
“Kami menilai gaya kepemimpinan Plt Sekwan saat ini lebih menonjolkan arogansi, praktik nepotisme, serta kebijakan yang tidak berpihak pada keadilan di internal sekretariat,” ungkapnya.
Kebiasaan mengutamakan kelompok dekat dalam penugasan luar daerah serta pola ancaman terhadap ASN dan honorer yang tidak sejalan dengan kehendaknya semakin memperparah situasi.
Atas dasar itu, kami menyerukan agar Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa segera memutasi Farhatun Rabiah Samal dari lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Maluku.
itu demi tercipta kembali suasana kerja yang harmonis, profesional, dan bermartabat di Sekretariat DPRD Provinsi Maluku.
Ini menjadi langkah penting untuk menyelamatkan marwah birokrasi dari kepentingan sempit dan gaya kepemimpinan yang tidak beradab.***