AMBON, BABETO.ID – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Ambon nilai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku tidak serius tangani dugaan kasus korupsi Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Rakib Sahubawa.
“Lambannya proses penegakan hukum sebagai bentuk ketidakseriusan aparat dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat daerah,” kata Sekertaris Umum PC IMM Kota Ambon, Mutaqin Heluth, pada Jumaat (30/5).
IMM menuntut proses hukum yang adil dan tidak tebang pilih, termasuk kepada Rakib Sahubawa.
“Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Publik berhak melihat integritas aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini,” ujarnya.
Nama Rakib Sahubawa disebut dalam sejumlah dugaan penyimpangan keuangan daerah.
Seperti kasus perjalanan dinas fiktif (SPPD), mark-up anggaran pemeliharaan kantor sebesar Rp312 juta tanpa proses tender, serta dugaan gratifikasi senilai Rp1 miliar dari almarhum mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Maluku Tengah.
Selain itu, ia juga diduga terlibat dalam manipulasi dana refocusing dan pengalihan dana sertifikasi guru tahun 2023, yang seharusnya diberikan kepada 1.670 guru di wilayah tersebut.
“Ini bukan sekadar kesalahan administratif. Ini menyangkut hak guru, uang rakyat, dan kredibilitas pemerintahan daerah. Jika benar terjadi, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” lanjut Heluth
Heluth mengatakan bahwa IMM sedang menyiapkan langkah advokasi lanjutan jika Kejati Maluku tidak segera menindaklanjuti kasus ini.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, kami siap menggelar aksi turun ke jalan. Kami juga akan menggandeng elemen mahasiswa serta masyarakat sipil lainnya untuk mengawal kasus ini secara bersama-sama,” tegasnya
Ia menegaskan bahwa ketidakjelasan penanganan kasus ini berpotensi memperburuk citra lembaga penegak hukum di mata masyarakat.
“Penundaan penanganan hanya akan memperkuat persepsi publik bahwa hukum bisa dibeli dan diintervensi. Kejati Maluku harus membuktikan bahwa mereka berpihak pada keadilan, bukan pada kekuasaan,” katanya.
Menutup pernyataannya, Heluth mengajak masyarakat untuk tetap kritis dan aktif mengawal proses hukum, demi memastikan keadilan berjalan dan integritas pemerintahan daerah tetap terjaga.
“Jika ketidakadilan dibiarkan, maka kita sedang membiarkan masa depan daerah ini dirusak oleh sistem yang korup dan tidak berpihak pada rakyat,” pungkasnya.***