MALTENG, BABETO.ID – Kantor Pemerintah Desa Tial Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (MALTENG) di segel warga.
Hal ini lantaran pemecatan sepihak Imam Masjid Raya Desa Tial oleh Penjabat Pemerintahan Desa Tial, Fadli Tuarita.
Dalam sebuah video yang diunggah akun Tiktok bernama Maruapey Shany, terlihat sejumlah warga melakukan aksi segel kantor desa Tial.
Selain itu, terlihat juga seorang warga sedang mencoret dinding Kantor Pemerintahan Desa Tial dengan pilox bertuliskan “Boikot” yang di kawal aparat.
“Kantor Raja Negeri Tial di segel warga akibat dari kebijakan sepihak yang dilakukan Pj Negeri Tial terkait dengan pemecatan imam masjid Tial, ” tulis akun Tiktok Maruapey Shany dikutip media ini, Kamis, 29 Mei 2025.
Selain itu, warga menilai keputusan Fadli Tuarita yang juga sebagai Camat Salahutu untuk memberhentikan Imam Masjid Desa Tial dianggap keliru.
Sebab, Masjid Raya Desa Tial bukan Masjid Raya Al Fatah yang pemberhentian penghulu Masjidnya harus dengan surat resmi namun melalui rapat desa dengan untuk tidak menghilangkan adat istiadat.
“Seorang Pj memberhentikan imam masjid dengan surat resmi mungkin dia pikir ini masjid alfatah kapa,” tulis akun @shany. ***