Berita

Hak Koreksi Rizal Soal Pernyataan Aleg Malteng Firdaus Tuharea, Menyakiti Pengurus Fc Louruhu dan Mempolisikannya

1 Mins read

MALTENG, BABETO.ID – M. Rizal Tuharea, pengurus Fc Louruhu, klarifikasi pemberitaannya yang membawa nama salah seorang Anggota Legislatif (Aleg), Kabupaten Maluku Tengah, Firdaus Tuharea.

Rizal mengakui, informasi yang ia berikan kepada Babeto.Id, pada, Kamis (8/5) lalu, terkait pernyataan Aleg Malteng, yang diduga menyakiti hati Rizal, selaku salah satu pengurus Fc Louruhu, adalah tidak benar.

Selain itu, soal pemberitaan Aleg Malteng, polisikan Rizal selaku pengurus Fc Louruhu. Rizal secara sadar mengatakan, pemberitaan yang diunggah Babeto.Id, pada, Jumat (9/5) kemarin itu, juga tidak benar.

Hal tersebut disampaikan Rizal, dengan menggunakan hak koreksinya, seperti yang sudah diatur didalam Undang-Undang (UU) nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya didalam Pasal 1 ayat 12.

“Secara pribadi dan selaku pengurus Fc Louruhu, saya membenarkan pemberitaan kemarin, kalau semua itu tidak benar. Itu adalah bagian dari pemberitaan hoaks,” tulis Rizal, kepada media ini, via WhatsApp, Sabtu (10/5).

Lebih lanjut, Rizal menyebut, Firdaus Tuharea, merupakan Aleg Malteng, yang bijak dalam menyikapi semua persoalan dimaksud. Bahkan Firdaus juga dengan senang hati telah membuka pintu maaf baginya.

“Secara pribadi dan selaku pengurus Fc Louruhu, saya sudah meminta maaf kepada yang bersangkutan. Dan alhamdulillah dengan senang hati telah membuka pintu maaf dalam klarifikasi saya,” tukas Rizal.

Dibawah ini tertuang dua artikel yang diterbitkan beberapa hari kemarin, terkait masalah tersebut.

Pertama dengan judul: Pernyataan Aleg Malteng Firdaus Tuharea, Menyakiti Pengurus Fc Louruhu

Dan kedua berjudul: Tidak Terima Kritik, Aleg Malteng Firdaus Tuharea Polisikan Pengurus Louruhu FC

Sikap Redaksi Babeto.Id

Bahwa “hak koreksi” narasumber sesuai pedoman Pasal 1 ayat 12 Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Serta mengacu pada pedoman media siber yang diterbitkan Dewan Pers. 

Baca juga  Tasyrik Satu Idul Adha, PKK dan Majelis Taklim Al-Madinah Salurkan Hewan Kurban, Walikota Ambon: Bukti Perhatian Sosial

Atas pemberitaan tersebut, redaksi Babeto.Id mencabut dua berita yang membawa nama Aleg Malteng, Firdaus Tuharea.

Sikap yang diambil berpedoman pada Pasal 10 Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999; Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.***

Related posts
BeritaLingkungan

Hujan Lebat dan Banjir Hantam Kota Ambon, Sampah Penuh Teluk

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Hujan lebat dan banjir hantam kota Ambon. Sampah pehuh memadati teluk. Dilansir dari live akun tuktok @alfa4real, pada Minggu…
BeritaPemerintahan

Diguyur Hujan Sejak Malam, Sejumlah Jalan di Kota Ambon Terendam Banjir

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Diguyur hujan deras hingga pagi ini. Genangan air mengakibatkan sejumlah ruas jalan terendam banjir di kota Ambon, pada Minggu…
BeritaKeagamaanPemerintahan

Tasyrik Satu Idul Adha, PKK dan Majelis Taklim Al-Madinah Salurkan Hewan Kurban, Walikota Ambon: Bukti Perhatian Sosial

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Hari Tasyrik merupakan tempo waktu Tiga hari pasca Idul Adha (yang jatuh pada/setelah Idul Adha 10 Dzulhijjah) yaitu hari…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *