BURU, BABETO.ID – Ketua KPUD Kabupaten Buru, Walid Asis tidak pernah buat rapat pertanggung jawaban dana Rp. 33 milyar yang mengakibatkan pembakaran kantor KPUD Kabupaten Buru.
Informasi yang dihimpun BABETO.ID pada Senin (5/5), setelah diketahui anggaran Rp. 33 Milyar ludes dua orang komisioner KPUD Kabupaten Buru, Gojali Atabrani dan Masri Kaimudin meminta Walid Asis untuk membuat rapat pertanggung jawaban.
Mereka meminta Walid Asis agar membuat rapat guna meminta penjelasan bendahara dan meminta rincian penggunaan Rp. 33 M.
Gojal dan Masri juga meminta kepada Walid Asis agar membuat rapat dan mempertanyakan penggunaan dana hibah sebesar Rp. 9.199.970.000 yang dicairkan oleh Sekretaris KPUD Buru dan Bendahara KPUD Buru mulai dari tanggal 22 Desember 2023, 15 Februari 2024 dan 8 Mei 2024, sebelum mereka masuk.
Namum sampai, dengan kantor KPUD Kabupaten Buru di bakar oleh Bendahara KPUD, tetapi Walid Asis tidak pernah membuat rapat dan tidak mampu menyikapi problem penggunaan anggaran oleh Bendahara dan Sekretaris dan lima komisioner sebelumnya.
Diketahui bahwa pencairan anggaran KPUD Kabupaten Buru dilakukan mulai pada 22 Desember 2023 saat KPUD masih dipimpin oleh Munir Saomole, Gawi Gibrih, Mirjan Ohoibor, Faisal Amin Mamulati dan Saiful Kabau.
Ketika peralihan pimpinan KPUD Kabupaten Buru periode 2019-2024 ke pimpinan KPUD Kabupaten Buru periode 2024-2029, Sekertaris Adit Makatita dan Bendahara Rahmawai Helut masih dipertahankan.
Namun, bau tak sedap mulai tercium ketika terjadi perjalanan dinas lima anggota KPU, Bendahara, sekretaris bersama para staf, bahkan ditemukan terdapat 1 (satu) orang staf yang bernama Oni Dias.
Dimana Oni Dias ini bukan berstatus sebagai pegawai honor, bukan juga sebagai ASN, tetapi juga bahkan sering melakukan perjalanan dinas.
Berdasarkan informasi dan keterangan saksi, Oni Dias adalah orang yang memiliki keahlian khusus untuk memalsukan tandatangan berkaitan dengan SPJ, Nota, Kwitansi, termasuk menyusun laporan fiktif.
Diketahui bahwa perjalanan dinas bersama Oni Dias itu dilakukan sebelum serah terima jabatan antara lima komisioner KPUD yang lama kepada yang baru.
Selanjutnya ada inspeksi mendadak dari inspektorat KPU RI ke KPUD kabupaten Buru. Dimana pemeriksa mendatangi bendahara KPUD dan meminta bendahara KPUD Rahmawati Heluth agar melakukan print out buku rekening KPUD Kabupaten Buru.
Itu diminta disebabkan di bulan Desember 2023 dan Februari 2024 yang masih berjalan tahapan Pemilu tetapi bendahara KPU Buru telah menerima transfer dana pilkada sebesar Rp. 4.199.970.000 masuk ke rekening bendahara KPUD Buru yang bersumber dari hibah pemda Kabupaten Buru.
Namun hinga inspektorat KPU RI balik ke Jakarta, print out buku tidak dilakukan oleh bendahara dengan berdalih bahwa sistim pada bank BPDM Namlea sedang mengalami gangguan.***