AMBON, BABETO.ID – Sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) di jalan pantai Mardika Ambon dibongkar oleh petugas gabungan. Pembongkaran dilakukan untuk menata pedagang berjualan dengan tertib.
Penertiban ini dilakukan Pemkot Ambon bersama personil TNI/Polri, Dinas Perdagangan Provinsi Maluku, Satpol PP, dan dari unsur lainnya yang turut hadir melakukan penertiban pedagang PKL.

Doc. Penataan PKL oleh pemkot Ambon
Penertiban pasar Mardika ini kita sudah sampaikan dari tanggal 17 sampai 27 April 2025. Dan di sosialisasikan oleh tim penertiban dengan baik, kata Wattimena kepada awak media di lokasi pasar Mardika, Senin (28/4)
Lewat kerja keras tim yang di pimpin oleh Sekertaris Kota Ambon dan dari unsur TNI – Polri dan unsur lainnya termasuk Pemerintah Provinsi lewat Dinas Perdagangan Provinsi Maluku dan Satpol, penertiban pasar Mardika berjalan dengan baik, ujarnya.
Pedagang sudah tahu bahwa hari ini akan dilakukan penertiban sehingga ada yang berinisiatif lansung membongkar lapak – lapak mereka sendiri, ungkapnya.
“Saya himbaukan kepada pedagang yang masih bandel berjualan di badan jalan kita ambel tindakan tegas. Kalau dia itu pedagang resmi kita cabut kartu pedagangnya serta menyita semua barang – barangnya”, tegasnya.
Apa yang sudah di atur oleh Pemerintah Kota, ikut apa yang sudah di atur. Tidak bisa masing – masing mengatur dirinya sendiri, ujar Wattimena.
Wattimena berharap dari penertiban jalan pantai Mardika ini bisa membantu kemacetan di jalan Telukabessy yang terjadi selama ini, ujarnya.
Kalau jalan pantai Mardika lancar seperti ini sebagian kendaraan di alihkan untuk lewat bawa sehingga tidak terjadi penumpukan di jalan Telukabessy”, pungkasnya.***