MALUT, BABETO.ID – Kebijakan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda dianggap memperkaya diri sendiri dengan membuat rapat -rapat pemerintah daerah (Pemda) di Hotel Bela Ternate yang merupakan miliknya.
Dilansir dari akun tiktok @juandabakaranda, pada Sabtu (26/4) memposting Gubernur Sherly dengan tulisan diduga buat kebijakan dagangkan jabatanya.
“Juga tebar putar balik,” tulis akun tersebut.
Ia juga mengatakan dalam vidionya bahwa baru dua bulan jadi gunernur, Sherly Tjoanda banyak melakukan kesalahan.
“Dan itu mengambarkan bahwa yang bersangkutan tidak tahu apa-apa soal pemerintahan,” ujarnya.
Lanjutnya bahwa langkah-langkah yang dilakukan Gubernur Sherly menjurus kepada penyalahgunaan kekuasaan, bahkan untuk memperkaya dirinya sendiri.
“Rapat-rapat yang sering dilakukan di hotelnya Bela Ternate itu, termasuk kemarin musrembang tingkat provinsi se Maluku Utara dibikin (dilaksanakan) di Hotel Bela,” jelasnya.
Ia mempertanyakan bahwa kenapa tidak dilakukan di aula kantor gubernur seperti yang dilakukan oleh gubernur-gubernur sebelumnya, atau di kantor pemerintahan.
“Ini bukan hanya rapat biasa tapi rapat musrembang juga bikin (buat) disana,” ucapnya.
Angapanya bahwa ketika membuat di Hotel Bela maka pemda akan membayar mengunakan angaran pemda kepada Hotel milik Gubernur Shery.
“Ini sama dengan pemda membantu bisnis guebrnur (Sherly Tjoanda), dan ini yang dilarang dalam pemerintahan yanh dibilang konflik of interest itu” angapnya.
Namun akun @charmar, mengatakan bahwa akun yang memposting tentang Gubernur Shery buat rapat di Hotel Bela itu tidak tahu kalau kegiatan tersebut tidak bayar dan gratis.
Ada juga akun @jilen mengatakan bahwa mau pake hotel harus dibayar dan bukan sekarang saja sudah dari dulu Hotel Bela sering dipakai.
Tapi akun @Bang Cimot mengatakan kalau Gubernur Sherly jadi gubernur untuk menambah kekayaan pribadi dengan melaksanakan kegiatan Pemprov di hotelnya agar Hotel Bela dapat keuntungan.
“Padahal ada aula gubernur (Maluku Utara),” komennya.
Masih banyak komentar yang mendukung, membela dan menghujat kebijakan tersebut, meskipun ada yang mengatakan bahwa itu dipakai gratis oleh Pemprov Maluku Utara.***