Hukum

Demi Hilangkan Barang Bukti, Pelaku Pengelapan Anggaran KPUD Kabupaten Buru Bakar Kantor

1 Mins read

BURU, BABETO.ID – Polres Kabupaten Buru, merilis tiga nama pelaku pembakaran kantor KPUD Kabupaten, pada tanggal 28 Februari 2025 lalu.

“Tiga pelaku yakni bendahara KPU inisial RH (48), mantan Komisioner PPK Fenaleisela inisial SB (45), dan AT (42),” kata Kapolres Buru, AKBP. Sulastri Sukidjang, saat Konferensi Perss pada Sabtu (19/4).

Ia menambahkan bahwa motif pembakaran adalah untuk menghindari pertanggungjawaban anggaran Pilkada 2024 senilai Rp. 33 M.

“Motifnya adalah untuk menghindari pemeriksaan penggunaan anggaran Pilkada 2024 dari KPU RI, berupaya untuk menghilangkan dokumen-dokumen laporan pertanggungjawaban anggaran Pilkada”, ujarnya

Kapolres menjelaskan, bendahara RH berperan sebagai dalang atau otak pembakaran sekaligus yang menyiapkan logistik, sedangkan eksekutor adalah AT dibantu SB.

Kronologis kejadian, SB membawa minyak tanah dan bensin 4 gen yang sudah disiapkan kemudian diserahkan kepada AT.

“AT masuk lewat jendela belakang ruang rapat KPU yang sudah dibuka sejak awal,” jelasnya.

Sampai di dalam kantor KPU, AT menyiram bensin dan minyak tanah di dalam kantor yang sudah ditarget.

“Kemudian memanjat naik ke plafon dan seluruh plafon disiram juga dengan minyak tanah tanah dan bensin. Setelah itu menunggu waktu yang tepat untuk dibakar,” tuturnya.

Lanjut Kapolres bahwa kedua eksekutor, SB dan AT tidak dibayar oleh RH. Keduanya bersedia melakukan pembakaran karena merasa berhutang budi kepada RH.

Kapolres menambahkan, Polres Buru sampai saat ini masih melakukan pengembangan kasus dan menyelidiki kemungkinan ada keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.

RH, AT dan SB dijerat dengan pasal 187 (ayat 1), junto pasal 55 (ayat 1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.***

Related posts
Hukum

Wakapolda Maluku Berganti ke Brigjen Pol. Imam Thobroni

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Wakil Kepala Polisi Daerah (Wakapolda) Maluku berganti dari Irjen Pol. Samudi, kepada Brigjen Pol. Imam Thobroni. Upacara serah terima…
HukumPendidikan

KNPI Temukan Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Kaduhejo Mencapai Rp 100 Juta

1 Mins read
PANDEGLANG, BABETO.ID — Ketua PK KNPI Kaduhejo, Novan Ahmad Fauzan, melaporkan temuan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan SMP Negeri 1…
Hukum

Gelapkan Dana PT Bank Moderen, Jaksa Eksekusi Empat Terpidana

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon mengeksekusi Empat pidana kasus penggelapan dana PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Modern Ekspres tahun 2015-2022…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *