AMBON, BABETO.ID – Ketidakhadiran Widya Pratiwi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Anggota DPR RI dan DPD RI bersama Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mendapat sorotan publik.
Salah satunya sorotan tersebut datang dari salah satu kader PAN Maluku, Asri Marsy, SE atau kerap disapa Asto.
Asto menyebut ketidakhadiran Widya Pratiwi sebagai Anggota DPR RI Dapil Maluku dalam acara Rakor bersama Gubernur Maluku karena Widya belum bisa move one sebagai Istri dari orang nomor satu Maluku.
Hal tersebut terlihat dalam postingan gambar pada akun Tiktok Asto bernama Hantam News Maluku dikutip media ini pada Kamis, (17/4/25).
Dalam postingan tersebut, terlihat sejumlah narasi kritik Asto yang sungguh pedas terhadap Widya Pratiwi.
“WP tidak mampu move on dari tahta kekuasan sebagai X Maluku 01, ” ujar Asto dalam isi postingan.
Selain itu, dalam postingannya Asto mengatakan alasan Widya Pratiwi enggan hadir pada Rakor karena tidak mampu menjadi wakil rakyat.

Postingan Asto selaku Kader PAN Maluku di akun Tiktok Hantam News Maluku yang mengkritik ketidakhadiran Widya Pratiwi sebagai Anggota DPR RI dalam Rapat Koordinasi bersama Gubernur Maluku, Senin, 14/4, kemarin.
“Alasanmu menjadi tolak ukur ketidakmampuan menjadi wakil rakyat Maluku,”cetusnya.
Lebih lanjut, dirinya menyatakan bahwa istri Eks Gubernur Maluku Murad Ismail itu tidak hadir dalam rakor dengan memberikan alasan yang tidak masuk akal.
“Widya Pratiwi berikan alasan tidak bisa hadir dalam rakor bersama Gubernur Maluku tidak masuk akal dam tidak mencerminkan sebagai wakil rakyat Maluku, ” pungkas Asto.
Asto pun menyampaikan bahwa sebagai kader PAN Maluku, dirinya menyesalkan ketidakhadiran Widya Pratiwi pada Rakor bersama Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa.
“Sebagai Kader PAN sangat menyesalkan ketidakhadiran di dalam rakor ini, ini jelas bahwa WP tidak memiliki loyalitas terhadap rakyat Maluku, ” tandasnya.
Sebelumnya, melalui pesan whatsapp Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengundang Anggota DPR RI dan DPD RI Dapil Maluku untuk mengikuti Rakor bersama.
Namun, dalam waktu yang bersamaan Widya Pratiwi ada agenda Komisi III DPR RI untuk melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah (Kalteng).
Widya juga dikatakan telah meminta ijin kepada Gubernur Maluku melalui pesan whatsapp kalau enggan bisa hadir pada tanggal 9 April 2025, karena ada kunjungan kerja komisi III.
Namun setelah Gubernur Hendrik mengatakan kalau jadwal diundurkan pada Senin (14/4), Widya Pratiwi pun tetap tidak hadir.***