AMBON, BABETO.ID – Tuduhan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar terhadap kinerja Walikota Ambon menuai sorotan sejumlah pihak.
Tuduhan itu disampaikan Gunawan Mochtar dalam sebuah rilis media baru-baru ini untuk menyerang kinerja Bodewin Melkias Wattimena selaku Walikota.
Menanggapi tuduhan tersebut, salah seorang pemerhati sosial, Mario Josian Kakisian turut membantahnya dengan keras.
Mario mengatakan bahwasanya tuduhan yang dilontarkan oleh Gunawan yang adalah anggota DPRD Kota Ambon sungguh sangat dangkal pemikirannya.
Sesumbar dikatakan mario dikarenakan menurut dirinya Kinerja Pemerintahan Walikota Kalau mau disorot ada ruang yang bisa digunakan oleh yang bersangkutan karena jabatan yang melekat pada dirinya.
“Ini kelihatan Gunawan tidak mengerti benar akan tugas dan tanggung jawabnya selaku Legislator,” ujarnya kepada Babeto.id, Selasa, 8 April 2025.
Putra Negeri kaibobu ini juga menambahkan, Gunawan jangan hanya bisa untuk mengkritik tapi tidak memberikan Kontribusi.
Dirinya pun mengecam Gunawan bahwasanya menjadi pertanyaan besar kepada oknum dimaksud, Apa yang sudah dilakukan Oleh seorang Gunawan Mochtar selama dia Menjadi DPRD yang sudah masuk periode ke dua?.
“Ini pepatah mengatakan gajah di pelupuk mata tidak tampak, semut di seberang lautan tampak
itulah yang sementara dipertontonkan oleh Gunawan Mochtar kepada rakyat kota Ambon,”pungkas mario.
Mario pun Menyampaikan kepada awak media agar jangan terprovokasi oleh bisikan ghaib Gunawan.
“Baiknya lebih memotivasi kinerja pemerintah agar lebih maju dan giat dalam pengembangan kota Ambon. Kalaupun ada dirasa yang keliru atau salah dari Pemerintah Kota Ambon, silahkan sampaikan kepada Walikota dan baiknya memberikan solusi agar jangan kelihatan seperti memancing di air keru,”imbuh Kandidat Magister Hukum Universitas Pattimura ini.
Ia menambahkan bahwa pernyataan Gunawan soal kawasan Pasar Mardika sangat asal bunyi (Asbun). Pasalnya, Pasar Mardika adalah kewenangan Pemerintah Provinsi bukan kota.
“Jangan Asbun, tong kosong orang ini,” tutupnya. ***