oleh

Gubernur Hendrik Lewerissa Perkuat Sinergi dengan ESDM, Penataan Pertambangan Maluku Jadi Prioritas

AMBON, BABETO.ID – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa bersama Direktur Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral (Dirjen Gakkum ESDM), Rilke Jeffri Huwae, memperkuat koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam penataan serta penegakan hukum di sektor pertambangan Maluku.

Koordinasi tersebut berlangsung melalui audiensi di Ruang Rapat Lantai 6 Kantor Gubernur Maluku, Rabu (7/10/2026), dengan melibatkan jajaran Pemerintah Provinsi Maluku, DPRD, Forkopimda, serta Kementerian ESDM.

Pertemuan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Wakil Ketua DPRD Maluku Abdullah Asis Sangkala, anggota Komisi II DPRD Maluku, serta unsur Forkopimda yang terdiri dari jajaran Polda Maluku, Kodam XV/Pattimura dan Kejaksaan Tinggi Maluku.

Dari Kementerian ESDM, Rilke hadir bersama sejumlah pejabat dan tim yang membidangi pengawasan, penindakan pidana, penyelesaian sengketa dan sanksi administratif. Perwakilan Bareskrim Polri juga turut mengikuti agenda tersebut.

Lewerissa mengatakan, pertemuan tersebut menjadi momentum untuk menyamakan persepsi dan langkah antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai persoalan pertambangan di Maluku.

Menurutnya, pemerintah daerah memperoleh penjelasan mengenai langkah yang telah dilakukan Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum dalam rangka menata dan menertibkan kegiatan pertambangan.

Gubernur menegaskan, penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada pemberian sanksi, tetapi juga memastikan aktivitas pertambangan dapat berjalan sesuai aturan dan prinsip pertambangan yang baik.

“Artinya, harus memiliki izin, memenuhi seluruh persyaratan, dan setelah semuanya terpenuhi, silakan melakukan aktivitas pertambangan,” tegas Lewerissa.

Ia menilai, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan sumber daya alam dikelola berdasarkan ketentuan hukum sekaligus memberikan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.

Namun, Lewerissa juga menekankan pentingnya menyiapkan alternatif ekonomi bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas pertambangan.

Menurutnya, persoalan tersebut membutuhkan pendekatan yang tidak hanya mengedepankan aspek penegakan hukum, tetapi juga memperhatikan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Lewerissa menyebut diskusi bersama Dirjen Gakkum ESDM berlangsung produktif karena berbagai masukan dan pemikiran dapat disampaikan secara langsung.

Ia berharap koordinasi pusat dan daerah dapat mencegah munculnya kebijakan yang berjalan sendiri-sendiri, terutama dalam menangani persoalan pertambangan di wilayah Maluku.

“Kementerian juga memastikan bahwa audiensi dan koordinasi ini penting untuk memastikan pemerintah pusat dan pemerintah daerah berjalan bersama-sama sebagai satu kesatuan pemerintahan,” ujar Lewerissa.

Sementara itu, Dirjen Gakkum ESDM Rilke Jeffri Huwae menegaskan pentingnya sinergi pusat dan daerah dalam menjalankan penegakan hukum di bidang energi dan sumber daya mineral.

Menurut Rilke, kebijakan penegakan hukum harus tetap memiliki keterkaitan dengan agenda pembangunan daerah sehingga tidak berjalan berlawanan dengan kepentingan masyarakat.

“Kementerian ESDM hadir untuk memastikan bahwa apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat berjalan secara sinergis. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah merupakan satu kesatuan pemerintahan,” katanya.

Rilke menambahkan, langkah penegakan hukum di sektor pertambangan pada prinsipnya diarahkan untuk memastikan sumber daya alam dikelola secara tertib dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pertemuan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penataan pertambangan di Maluku, dengan menempatkan kepastian hukum, tata kelola pertambangan, perlindungan sumber daya alam dan kepentingan masyarakat sebagai perhatian utama.

Agenda kemudian ditutup dengan penyerahan plakat antara Pemerintah Provinsi Maluku dan Dirjen Gakkum ESDM, dilanjutkan foto bersama jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, Kementerian ESDM dan seluruh peserta audiensi.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *