AMBON, BABETO.ID – Pemerintah Kota Ambon memberikan penjelasan terkait polemik penempatan Majelis Latu Patti dalam Upacara Peringatan HUT ke-451 Kota Ambon yang berlangsung di Lapangan Merdeka, Senin (7/9/2026).
Penjelasan tersebut disampaikan menyusul munculnya sorotan mengenai posisi tempat duduk sejumlah unsur adat dalam kegiatan yang digelar sebagai bagian dari agenda resmi pemerintahan.
Plt. Kepala Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Ambon, Hendrik Risakotta, mengatakan pengaturan tempat dalam upacara tersebut mengacu pada tata protokol untuk kegiatan pemerintahan.
Menurutnya, perlu dibedakan antara kegiatan pemerintahan dengan kegiatan yang secara khusus merupakan acara adat. HUT Kota Ambon, kata dia, merupakan agenda pemerintahan meskipun dalam pelaksanaannya tetap melibatkan simbol dan unsur adat.
“Perlu dibedakan antara acara pemerintahan dan acara adat. Posisi perayaan HUT Kota Ambon masuk dalam ranah acara pemerintahan,” ujar Hendrik, Rabu (9/9/2026).
Ia menjelaskan, dalam tata tempat acara pemerintahan, kedudukan para raja dan kepala desa/negeri maupun kelurahan ditempatkan sesuai klasifikasi protokol yang berlaku.
Namun demikian, Pemkot Ambon menyatakan tetap memberikan penghormatan khusus kepada unsur pimpinan Majelis Latu Patti.
Hendrik menyebut para raja dan kepala desa/negeri telah disediakan tempat di area VIP B yang berada di sisi kanan tribun bagian depan. Sementara Ketua Majelis Latu Patti Kota Ambon ditempatkan pada area VVIP.
Klarifikasi ini muncul setelah beredar informasi mengenai persoalan tempat duduk rombongan Majelis Latu Patti saat upacara berlangsung.
Sejumlah kursi yang sebelumnya disiapkan disebut telah ditempati oleh beberapa kepala desa, sehingga kemudian muncul pertanyaan mengenai pembagian tempat antara unsur pemerintahan desa dengan pemimpin adat.
Selain itu, beredar pula informasi mengenai posisi Ketua Majelis Latu Patti Kota Ambon, Reza Valdo Maspaitela, yang disebut tidak berada berdampingan dengan Upu Latu dan Upu Pati Kota Ambon.
Pemkot Ambon menegaskan bahwa pengaturan tersebut merupakan bagian dari tata protokol kegiatan pemerintahan dan bukan dimaksudkan untuk mengurangi penghormatan terhadap lembaga adat.
Pemerintah Kota Ambon juga memastikan unsur-unsur penting yang hadir dalam upacara HUT ke-451 telah difasilitasi sesuai kedudukan masing-masing.
Pemkot berharap polemik tersebut dapat dilihat secara utuh dengan mempertimbangkan konteks kegiatan sebagai agenda resmi pemerintahan, sekaligus tetap menghormati keberadaan dan nilai-nilai adat yang menjadi bagian penting dari identitas Kota Ambon.***








Komentar