AMBON, BABETO.ID – Pemerintah Kota Ambon kembali melakukan penguatan terhadap jajaran aparatur sipil negara. Sebanyak 52 pejabat fungsional resmi dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan dalam acara yang berlangsung di Vlisingen, Jumat (28/8/2026).
Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena dalam arahannya menekankan bahwa keberadaan pejabat fungsional memiliki peran penting dalam mendukung jalannya pemerintahan.
Menurut Bodewin, birokrasi tidak hanya membutuhkan aparatur yang mampu menjalankan tugas secara umum, tetapi juga tenaga yang memiliki keahlian khusus sesuai bidang masing-masing.
Ia mengatakan, jabatan fungsional merupakan bentuk penghargaan terhadap kemampuan dan kompetensi aparatur. Karena itu, posisi tersebut harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
“Jabatan fungsional ini pengakuan terhadap spesialisasi keahlian saudara-saudara. Ini lebih penting dibanding dengan jabatan struktural,” ujar Bodewin.
Ia menjelaskan, Pemkot Ambon saat ini terus berupaya membangun birokrasi yang mampu menjadi penggerak pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.
Hal tersebut sejalan dengan salah satu program prioritas Pemerintah Kota Ambon periode 2025–2030, yakni membangun birokrasi yang kapabel, berintegritas dan bebas dari praktik korupsi, kolusi maupun nepotisme.
Bodewin juga meminta para pejabat yang baru dilantik tidak menganggap jabatan fungsional sebagai posisi yang berada di bawah jabatan struktural.
Menurutnya, perkembangan pemerintahan membutuhkan aparatur generalis sekaligus spesialis. Keduanya memiliki fungsi masing-masing dalam mendukung pencapaian target pembangunan.
“Generalis tetap ada, tetapi spesialis juga dibutuhkan untuk mengisi jabatan-jabatan tertentu,” katanya.
Bodewin memberikan contoh bahwa peningkatan mutu pendidikan membutuhkan tenaga profesional seperti guru, sementara pengembangan sistem teknologi informasi membutuhkan aparatur yang memiliki kompetensi di bidang pranata komputer.
Ia berharap para pejabat fungsional yang baru dilantik mampu membuktikan keahlian mereka melalui kinerja nyata dan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.
Pelantikan 52 pejabat fungsional tersebut juga dilakukan melalui proses kepegawaian sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk dengan mempertimbangkan aspek teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bodewin menegaskan, jabatan yang telah dipercayakan harus menjadi kesempatan bagi setiap aparatur untuk memberikan kontribusi terbaik bagi Pemerintah Kota Ambon.
Dengan penguatan sumber daya aparatur tersebut, Pemkot Ambon diharapkan semakin mampu menjalankan program pembangunan dan menghadirkan pelayanan publik yang profesional serta sesuai kebutuhan masyarakat.***








Komentar