MALUKU, BABETO.ID – Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath akhirnya ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih oleh KPU Provinsi Maluku.
Penetapan pasangan dengan jargon Lawamena atau nomor urut tiga ini berlangsung di The Natsepa Hotel, Maluku Tengah, pada 9 Januari 2025.
Hendrik-Abdullah ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur maluku terpilih melalui rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon dalam Pilkada gubernur dan Wakil gubernur Maluku tahun 2024.
Keduanya akan menjabat gubernur dan wakil gubernur untuk periode 2025-2030 menggantikan pemerintahan Murad Ismail dan Barnabas N. Orno.
Kemenangan Hendrik-Abdullah ini diumumkan oleh Ketua KPU Maluku, M. Shaddek Fuad, usai penandatanganan berita acara oleh seluruh komisioner lembaga penyelenggara Pilkada tersebut.
“Menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Nomor Urut 3, Saudara Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath dengan perolehan suara sebanyak 437.379 suara atau 47,40 persen dari total suara sah, sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Tahun 2024,” kata Ketua KPU Maluku, M. Shaddek Fuad dilansir dari akun Youtube KPU Promal.
Sementara itu, dalam sambutannya Hendrik Lewerissa menyampaikan bahwa kekuasaan yang diberikan merupakan sebuah legitimasi untuk pengabdian.
“Kekuasaan hanya legitimasi untuk melaksanakan pengabdian bagu kepentingan rakyat dan daerah, terimakasih untuk semua dukungannya,”tutur Hendrik. **