oleh

Istri Laporkan Oknum Prajurit Korem 151/Binaiya, Diduga Selingkuh dan Telantarkan Dua Anak

-Berita, Hukum-10 Dilihat

AMBON, BABETO.ID – Seorang anggota TNI AD yang bertugas di jajaran Korem 151/Binaiya, Sertu G. Darkay, dilaporkan istrinya, Ana Puttileihalat Bolly (29), atas dugaan perselingkuhan dan penelantaran keluarga.

Dikutip dari Manggurebemaju.com, Kamis (30/7/2026), Ana mengaku memergoki suaminya bersama seorang perempuan lain di kamar utama rumah mereka pada pertengahan Januari 2026.

“Saya lihat dengan mata kepala saya sendiri dari luar jendela kamar. Dia bersama perempuan yang terlihat sedang hamil di dalam kamar pribadi kami,” ujar Ana.

Ana kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polisi Militer (POM). Ia mengaku persoalan serupa bukan pertama kali terjadi dan sebelumnya pernah memberikan kesempatan kepada suaminya untuk memperbaiki rumah tangga.

Menurut Ana, persoalan tersebut juga sempat dimediasi oleh pimpinan Korem 151/Binaiya. Mereka disebut sempat diberikan fasilitas mess untuk membangun kembali rumah tangga.

Namun, Ana mengklaim suaminya hanya datang untuk keperluan dokumentasi bersama dirinya dan anak-anak, kemudian meninggalkan mess pada malam hari dan tidak kembali.

Selain dugaan perselingkuhan, Ana juga menuding suaminya tidak memberikan nafkah sejak November 2025 hingga Juli 2026.

Ia menyebut kedua anak mereka yang berusia lima tahun dan satu tahun harus memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa nafkah dari ayahnya.

“Dia sudah tidak menafkahi kami dari bulan November sampai Juli ini. Dia tidak pernah menanyakan kabar anak-anak,” ungkapnya.

Ana berharap laporan tersebut diproses sesuai hukum dan aturan disiplin militer yang berlaku.

“Harapan saya hanya satu, yaitu proses dia secara hukum tentara yang berlaku. Saya menuntut keadilan untuk saya dan masa depan kedua anak saya,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Korem 151/Binaiya maupun Sertu G. Darkay belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut. BABETO.ID membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak terlapor.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *