oleh

Diduga Gunakan Solar Subsidi di Proyek Rp20 Miliar, DKD PWRI Bogor Raya Minta Audit Menyeluruh

-Berita, Hukum-16 Dilihat

BOGOR, BABETO.ID – Dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi dalam proyek pembangunan jalan penghubung R3 menuju Wangun senilai Rp20 miliar menjadi sorotan publik.

Proyek yang diharapkan mampu mengurangi kemacetan di Jalan Raya Tajur itu kini mendapat perhatian setelah muncul informasi mengenai dugaan penggunaan bahan bakar bersubsidi untuk operasional proyek.

Informasi tersebut memicu tanggapan dari Ketua Dewan Kehormatan Daerah (DKD) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Bogor Raya, Ahmad Rohani, pada Kamis (30/7/2026).

Ahmad Rohani menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, maka tindakan itu berpotensi merugikan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat solar bersubsidi, seperti petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro.

Anggaran proyek sebesar Rp20 miliar seharusnya telah memperhitungkan seluruh biaya operasional, termasuk kebutuhan bahan bakar.

“Jika benar menggunakan solar subsidi, maka hal itu harus diusut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan audit serta penyelidikan secara transparan terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

Menurutnya, pemeriksaan tidak hanya perlu difokuskan pada dugaan penggunaan solar subsidi, tetapi juga terhadap kualitas pekerjaan, penggunaan anggaran, serta kepatuhan pelaksanaan proyek terhadap aturan yang berlaku.

“Kami meminta dilakukan audit secara menyeluruh. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Sejumlah warga juga berharap proyek yang dibangun untuk mengatasi kemacetan tersebut dapat diselesaikan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait mengenai dugaan tersebut.

BABETO.ID masih menunggu klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan untuk melengkapi pemberitaan sesuai prinsip keberimbangan.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *