oleh

Pemuda Muhammadiyah Kota Ambon: Perjuangan Gubernur Maluku di Jakarta Bukan Sekadar Kunjungan Kerja

-Berita-24 Dilihat

AMBON, BABETO.ID – Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Ambon, Lukman Rumbori, S.Sos., memberikan apresiasi kepada Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, atas komitmennya mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Kepulauan di tingkat pusat.

Menurut Lukman, kehadiran Gubernur Maluku di Jakarta bukan sekadar menjalankan agenda kunjungan kerja, tetapi membawa misi besar untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Maluku melalui percepatan pembahasan RUU Provinsi Kepulauan yang telah diperjuangkan selama hampir dua dekade.

“Perjuangan RUU Provinsi Kepulauan sudah berlangsung kurang lebih 20 tahun. Karena itu, kami mengapresiasi langkah Gubernur Maluku yang terus mengawal pembahasannya bersama Panitia Khusus DPR RI. Ini merupakan perjuangan untuk mewujudkan keadilan pembangunan bagi daerah-daerah kepulauan, khususnya Maluku,” kata Lukman.

Ia menjelaskan, Maluku merupakan salah satu provinsi kepulauan terbesar di Indonesia dengan sekitar 1.412 pulau. Dari jumlah tersebut, sekitar 134 pulau berpenghuni, sementara sekitar 1.278 pulau lainnya belum berpenghuni. Dengan luas wilayah sekitar 712.480 kilometer persegi yang didominasi sekitar 92,4 persen wilayah laut dan hanya sekitar 7,6 persen wilayah daratan, Maluku memiliki tantangan pembangunan yang berbeda dibandingkan provinsi yang didominasi wilayah daratan.

Menurutnya, kondisi geografis tersebut menjadi dasar kuat mengapa Maluku layak memperoleh kebijakan khusus melalui pengesahan RUU Provinsi Kepulauan. Kehadiran regulasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan pemerataan pembangunan, peningkatan alokasi anggaran, penguatan konektivitas antar-pulau, penurunan biaya logistik, pengembangan ekonomi kelautan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta perlindungan terhadap masyarakat di pulau-pulau kecil.

Pemuda Muhammadiyah Kota Ambon berharap pembahasan RUU Provinsi Kepulauan dapat segera diselesaikan dan disahkan oleh DPR RI sehingga menjadi payung hukum bagi pembangunan daerah kepulauan yang lebih berkeadilan.

“Kami berharap seluruh pemangku kepentingan di tingkat pusat memberikan perhatian serius terhadap perjuangan ini. RUU Provinsi Kepulauan bukan hanya kepentingan Maluku, tetapi juga menyangkut masa depan seluruh provinsi kepulauan di Indonesia. Dengan regulasi yang tepat, kesejahteraan masyarakat kepulauan dapat semakin meningkat,” tutup Lukman.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *