AMBON, BABETO.ID – Pemuda Muhammadiyah Kota Ambon mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu dugaan penggelapan hak pegawai di Bagian Protokol Pemerintah Kota Ambon yang beredar di media sosial.
Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Ambon, Lukman Rumbori, menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik.
“Kami meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Jangan sampai opini yang dibangun justru merugikan pihak tertentu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, persoalan yang sempat muncul di internal Bagian Protokol telah diselesaikan secara baik dan tidak lagi menjadi polemik.
Pemuda Muhammadiyah Kota Ambon juga mengingatkan pentingnya sikap bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Kritik itu penting, tetapi harus berbasis data dan fakta. Jangan sampai ruang publik dipenuhi informasi yang menyesatkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihaknya menekankan bahwa setiap tuduhan harus disertai bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jika memang ada pihak yang merasa memiliki data atau bukti, seharusnya ditempuh melalui jalur hukum, bukan disebarkan di media sosial tanpa kejelasan. Negara kita memiliki mekanisme hukum untuk menguji kebenaran itu,” lanjutnya.
Menurutnya, penyebaran informasi tanpa dasar yang kuat berpotensi menimbulkan fitnah serta merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.
“Kami mendorong semua pihak untuk bertindak secara bertanggung jawab. Gunakan jalur yang benar agar persoalan bisa diselesaikan secara adil dan transparan,” tutupnya.
Sementara itu, salah satu sumber internal di Bagian Protokol Pemkot Ambon yang enggan disebutkan namanya turut membantah keras dugaan penggelapan tersebut.
“Informasi itu tidak benar. Bahkan, upah lembur Kabag justru diberikan kepada staf. Jadi tidak pernah ada pengambilan hak pegawai,” ungkapnya di Balai Kota Ambon, Rabu (6/5/2026).***








Komentar