oleh

Diduga Bangun Dinasti, Bupati SBB Disorot Soal Anggaran PKK dan Peran Istri

AMBON, BABETO.ID – Pemerintahan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) tengah menjadi sorotan publik. Bupati Asri Arman diduga membiarkan praktik yang mengarah pada pembangunan dinasti politik melalui penguatan peran istrinya, Yeni Rosbanyani, dalam berbagai kegiatan pemerintah.

Sejumlah agenda di tingkat dusun belakangan ini dinilai bukan sekadar kegiatan sosial, melainkan sarat muatan pencitraan politik. Figur istri bupati disebut lebih dominan tampil dibanding fokus terhadap kerja-kerja pemerintahan.

Tokoh pemuda adat SBB, R. Warang, kepada media ini, menilai kondisi tersebut sebagai penyimpangan serius dalam tata kelola pemerintahan.

β€œIni bukan lagi kegiatan sosial biasa. Publik melihat ada upaya sistematis membangun citra politik,” tegasnya.

Dugaan Aliran Dana PKK Capai Miliaran

Warang juga mengungkap adanya dugaan pengalihan anggaran melalui program PKK. Ia menyebut, terdapat indikasi sejumlah OPD diarahkan untuk mengalokasikan anggaran demi mendukung kegiatan yang berkaitan dengan istri bupati.

Bahkan, informasi yang beredar menyebutkan alokasi dana di salah satu dinas bisa menembus angka lebih dari Rp1 miliar.

Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut dinilai berpotensi masuk kategori penyalahgunaan wewenang dan membuka ruang korupsi terselubung dengan dalih pemberdayaan masyarakat.

Kinerja Pemda Dinilai Mandek

Di tengah maraknya kegiatan seremonial, kinerja Pemerintah Kabupaten SBB justru dipertanyakan. Salah satu yang disorot adalah mandeknya penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Negeri, meskipun tim dan anggaran telah tersedia.

Selain itu, sejumlah persoalan daerah hingga kini belum terselesaikan, di antaranya: Sengketa lahan antara masyarakat dan pemerintah daerah, Konflik antarwarga yang belum ditangani serius, Aset daerah yang terbengkalai dan Dampak pencabutan izin perusahaan yang berujung PHK.

Situasi ini memperkuat penilaian bahwa pemerintah daerah belum fokus menyelesaikan persoalan mendasar masyarakat.

Intervensi Keluarga Dinilai Berbahaya

Pengamat kebijakan publik, Ardi Lubis, menegaskan bahwa keterlibatan pihak non-struktural dalam pemerintahan merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip tata kelola yang baik.

Menurutnya, jika terdapat intervensi dalam pengambilan kebijakan, baik terkait anggaran, proyek maupun jabatan, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Berpotensi Masuk Ranah Hukum

Apabila dugaan ini terbukti, praktik tersebut bisa masuk dalam kategori penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara. Publik pun mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan melakukan penyelidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat belum memberikan klarifikasi resmi atas berbagai tudingan tersebut.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *