AMBON, BABETO.ID – Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Maluku menilai wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian sebagai langkah mundur dari semangat reformasi.
Ketua Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik PWPM Maluku, Wandri Makasar, menegaskan bahwa independensi Polri merupakan prinsip fundamental dalam menjaga supremasi hukum dan demokrasi di Indonesia.
“Polri adalah alat negara, bukan alat kekuasaan. Independensi Polri adalah harga mati demi menjamin penegakan hukum yang adil dan bebas dari intervensi politik. Karena itu, kami menolak tegas wacana Polri berada di bawah kementerian,” ujar Wandri, Selasa (27/1/2026).
Menurutnya, posisi Polri yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden merupakan hasil reformasi yang telah diperjuangkan dan harus dijaga bersama. Ia menilai, menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan kemandirian institusi kepolisian serta menurunkan kepercayaan publik.
Wandri juga menyatakan bahwa PWPM Maluku mendukung penuh proses reformasi internal yang terus dilakukan Polri, termasuk peningkatan profesionalisme, transparansi, dan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.
“Kami mendukung Polri untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan. Namun di saat yang sama, kami menolak kebijakan apa pun yang berpotensi mengebiri kemandirian Polri dalam menegakkan hukum,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersikap kritis namun konstruktif, serta tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang dinilai dapat melemahkan institusi kepolisian.
PWPM Maluku, kata Wandri, siap bersinergi dengan Polri dalam menjaga kondusivitas wilayah, memperkuat edukasi hukum kepada masyarakat, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
“Polri yang kuat, profesional, dan independen merupakan pilar penting dalam menjaga stabilitas nasional dan keutuhan NKRI. Karena itu, PWPM Maluku berdiri bersama Polri,” pungkasnya.***








Komentar