AMBON, BABETO.ID – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa marah besar, mendengar kabar dua warga Kota Ambon meninggal dunia, sebagai dampak dari penolakan RSUP dr. J. Leimena terhadap pasien akibat BPJS Kesehatannya belum dibayarkan.
“Kami akan mengambil sikap tegas terhadap manajemen rumah sakit milik pemerintah pusat itu,” kata Gubernur Hendrik, pada Rabu (14/1/2026).
Ia mengatakan bahwa meninggalnya pasangan suami istri asal Desa Hukurila, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, yakni Petrus Thenu dan Linda Maelissa membuatnya kecewa.
Keduanya meninggal dunia pada Jumat malam (9/1/2026) usai mengalami kecelakaan saat dalam perjalanan pulang, setelah disebut-sebut tidak mendapatkan penanganan optimal di RSUP Leimena karena kepesertaan BPJS belum aktif.
Gubernur Hendrik menambahkan bahwa peristiwa tersebut menjadi catatan serius baginya dan akan disampaikan secara terbuka saat kunjungan Wakil Menteri Kesehatan ke Ambon pada 20 Januari 2026 mendatang.
“Ini menjadi catatan penting bagi saya. Tanggal 20 Januari nanti Wakil Menteri Kesehatan, Pak dr. Beni Octavianus, akan berkunjung ke RS Leimena. Dalam sambutan saya nanti, hal ini akan saya sampaikan secara tegas. Saya akan menegur langsung manajemen rumah sakit,” tutupnya.***








Komentar