oleh

Pemuda Muhammadiyah Kaget, Pernyataan Kapolda Maluku Tentang Konsumsi Miras Secara Bijak

-Agama, Hukum-41 Dilihat

AMBON, BABETO.ID – Pemuda Muhammadiyah Maluku, kaget dengan pernyataan Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, yang viral tentang konsumsi miras seca bijak dan tidak lakukan kekerasan.

“Kita kaget pak Kapolda bisa punya pernyataan seperti itu,” kata Wakil Sekertaris Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku Bidang Dakwah dan Kajian Keislaman, Musri Keliobas, pada Selasa (16/12/2025).

Ia menambahkan bahwa mungkin maksud Kapolda, konsumsi miras biasa saja, namun harus di tempat-tempat tertentu agar tindak menganggu warga atau orang sekitar.

Bagi Mursi, namun pada dasarnya minuman beralkahol atau mirasĀ  suda barang tentu dapa menggangu kondisi kesehatan kita dan tidak bagus di konsumsi bagi utam Islam khususnya karna bertentangan dengan ajaran Islam.

“Dalam pandangan Islam terhadap miras adalah haram dan tergolong dosa Basar, larangan ini didasarkan pada Al-Qur’an dan hadis, yang menyebutkan bahwa miras dapat merusak akal dan menjadi induk segala keburukan, serta memiliki dampak baruk bagi kesehatan, sosial dan spritual,” ujarnya.

Lanjut dia, bahwa miras di sebut sebagai indukĀ  segala keburukan yang dapa memicu berbagai dosa. Jadi dampak dari miras, dapat menyebabkan hilangnya kesadaran dan memicu pada perlakuan seperti judi, kekerasan dan bahkan kekerasan seksual.

“Jadi pak Kapolda harus bijak dalam membuat pernyataan agar tidak sala tafsir setiap orang dan tidak menimbulkan masala di tengga-tengga masyarakat secara umum,” ucapnya.

Mursi menambahkan kalau ini sama halnya Kapolda memberi ruang buat masyarakat mengkonsumsi miras
mestinya, Kapolda melakukan langka-langka pencegahan terhadap miras sehingga menjelang Natura ini tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama di bumi Maluku.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *