oleh

Dugaan Limbah PT WLI Cemari Laut, Alhidayat Wajo Disorot Karena Diduga Pernah Dibiayai Waktu Caleg

MALTENG, BABETO.ID — Nama politisi PDIP sekaligus anggota DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo, tengah menjadi sorotan publik di tengah isu dugaan pencemaran laut oleh PT Wahana Lestari Investama (WLI), perusahaan tambak udang yang beroperasi di wilayah Seram Utara.

Sorotan itu muncul setelah unggahan warga bernama Bhiken Leurima di grup Facebook Gerbang Malteng, Minggu (12/10/2025), menampilkan gambar citra satelit Google Earth yang menunjukkan aliran air berwarna coklat kehitaman mengalir dari arah kawasan perusahaan menuju laut Desa Oping–Arara.

Unggahan tersebut memicu perhatian luas dan membuka ruang diskusi publik soal dampak lingkungan dan dugaan adanya pembiaran oleh pemerintah daerah.

Dalam kolom komentar unggahan itu, seorang warganet dengan akun Anggota Anonim 793 menyinggung nama Alhidayat Wajo.

“Tanya Alhidayat Wajo boleh. Dia kan tau benar soal itu perusahaan, katanya dengar-dengar info kemarin calon Perusahaan udang yg biayai, ” tulisnya.,” tulis akun tersebut.

Komentar bernada tudingan itu sontak menuai reaksi beragam. Sebagian netizen menilai dugaan hubungan kedekatan antara politisi dan perusahaan bisa menjadi alasan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas industri yang berpotensi merusak lingkungan.

Akun lain, Abdul M. Loloda, mengkritik lambannya respons lembaga negara terhadap laporan warga soal dugaan pencemaran itu.

“Percuma lapor. Dari DLH sampai Komnas HAM su dikasih tahu, tapi semua diam. Di situ ada mangrove dan masuk kawasan Taman Nasional Manusela, tapi seng ada tindakan,” tulisnya.

Warganet lain, Oyyo Pelu, menyebut sudah ada bukti visual dampak pencemaran, namun pemerintah terkesan mengabaikan.

“Ada warga pernah rekam ikan mati di pantai perusahaan, tapi DLH Malteng dan Pemda diam saja. Dong lebih pilih uang daripada rakyat,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Alhidayat Wajo maupun pihak PT Wahana Lestari Investama terkait dugaan keterlibatan tersebut.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Maluku Tengah juga belum mengeluarkan pernyataan resmi atas dugaan aliran limbah ke laut di kawasan Oping–Arara.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *