oleh

81 Tahun Indonesia Merdeka, Forum BEM Pandeglang Pertanyakan Kemerdekaan yang Belum Dirasakan Rakyat

PANDEGLANG, BABETO.ID – Memperingati 81 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, Forum BEM Pandeglang menggelar aksi refleksi di dua titik, yakni Gedung Sekretariat Daerah (Setda)/Bupati Kabupaten Pandeglang dan Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Senin (31/8/2026).

Aksi yang mengusung tema “Pembebasan Rakyat atas Penjajahan” tersebut menjadi momentum mahasiswa untuk kembali mempertanyakan makna kemerdekaan setelah 81 tahun Indonesia berdiri sebagai negara merdeka.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai masih dihadapi masyarakat, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesejahteraan, kekeringan, tata kelola pemerintahan hingga kebebasan menyampaikan pendapat.

Koordinator Forum BEM Pandeglang, Komarudin, mengatakan kemerdekaan tidak semestinya hanya dimaknai melalui seremoni tahunan, tetapi harus diwujudkan dalam kehidupan masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan dasar dan keadilan sosial.

“kemerdekaan tidak seharusnya hanya dimaknai melalui upacara, pengibaran bendera, dan seremoni tahunan. Kemerdekaan harus diukur dari sejauh mana rakyat terbebas dari kemiskinan, ketimpangan, ketidakadilan, keterbelakangan pendidikan, buruknya pelayanan publik, serta kesewenang-wenangan kekuasaan,” kata Komarudin dalam pernyataan sikap Forum BEM Pandeglang.

Menurutnya, pertanyaan “81 tahun Indonesia merdeka, tetapi merdeka bagi siapa?” masih relevan disampaikan ketika masyarakat masih menghadapi berbagai persoalan mendasar.

Forum BEM Pandeglang kemudian menyampaikan tujuh tuntutan kepada pemerintah sebagai bentuk kontrol sosial mahasiswa.

Tujuh tuntutan tersebut mencakup pemberantasan KKN dan pengesahan RUU Perampasan Aset, perlindungan daya beli masyarakat, evaluasi program pemerintah, penghentian represivitas, penyelesaian persoalan infrastruktur dan kekeringan, perbaikan sektor pendidikan, serta terwujudnya pemerintahan Kabupaten Pandeglang yang transparan dan akuntabel.

Di tingkat daerah, mahasiswa turut menyoroti persoalan jalan rusak, rumah tidak layak huni, kekeringan, fasilitas pendidikan, ruang kelas rusak hingga persoalan kesejahteraan tenaga pendidik.

Komarudin menegaskan aksi tersebut bukan semata-mata bentuk penolakan terhadap pemerintah, melainkan bagian dari fungsi mahasiswa dan masyarakat sipil dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

“kritik bukanlah bentuk permusuhan terhadap pemerintah. Kritik merupakan bagian dari demokrasi dan mekanisme masyarakat sipil untuk memastikan kekuasaan tetap bekerja untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.

Melalui aksi di Gedung Setda/Bupati Kabupaten Pandeglang dan Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Forum BEM Pandeglang berharap pemerintah daerah maupun legislatif dapat menindaklanjuti berbagai persoalan yang disampaikan dalam tuntutan tersebut.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *